Jumat, 29 Maret 2024

Buku Tabungan dan ATM Belum Siap, Penyaluran BLT Tahap II Baru 50 Persen

Budi Santoso
Selasa, 13 Oktober 2020 15:18:33
Para penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa mengambil bantuan, Selasa (19/5/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara – Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Jepara saat ini masih menghadapi kendala. Bank BRI selaku rekanan menghadapi kendala pada material buku tabungan dan kartu ATM yang harus dicetak untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Akibatnya penyaluran BLT Kelompok Tahap II baru bisa dilakukan untuk 50 persen dari jumlah total penerima yang ada. Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin di Dinsospermades Jepara Isdiyanto Koesworo menyatakan, untuk Kelompok Tahap II di Jepara jumlah penerimanya mencapai 62.186 KPM. Jumlah ini didasarkan pada SK Bupati Jepara, yang ditetapkan berdasarkan data yang ada. Baca: Pukul Ibu-Ibu saat Salat di Musala, Pria di Tegal Diamankan Polisi Di antaranya, KPM yang sebelumnya mendapatkan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) program Dinsos Jawa Tengah sebanyak 33.844 dan data KPM yang sebelumnya sama sekali belum tersentuh program JPS pemerintah sebanyak 28.303. “Dari jumlah total tersebut, sampai saat ini baru bisa disalurkan sekitar 50 persennya. Hal ini dikarenakan adanya kendala di Bank BRI yang merupakan rekan kerjasama dari Pemkab Jepara,” ujar Isdiyanto Koesworo, Selasa (13/10/2020). Dijelaskan Isdiyanto, untuk BLT Kelompok Tahap II Pemkab Jepara akan menyalurkan dana BST sebesar Rp 1,2 Juta untuk tiga bulan kepada masing-masing KPM. Sampai saat ini dari seluruh jumlah KPM sebanyak 62.186 baru sekitar separuhnya yang sudah mulai menerima pencairannya. Baca: Terkonfirmasi Positif dan Wajib Isolasi, Warga Guyangan Jepara Malah Ikut Piknik ke Bali Pemkab Jepara sendiri menurut Isdiyanto sudah mentransfer dana untuk keperluan ini ke BRI. Rinciannya, dana yang sudah ditransfer adalah untuk keperluan penyaluran dana BLT untuk bulan Agustus dan September. Sedangkan yang alokasi untuk Bulan Oktober akan menunggu dana yang sudah disampaikan tersalurkan ke KPM. “Dana BLT yang sudah ada di BRI adalah untuk bulan Agustus dan September. Masing-masing KPM akan menerima Rp 400 ribu setiap bulannya, untuk Agustus, September dan Oktober. Nanti setelah dana Agustus dan September tersalur, akan dilanjutkan dengan dana yang untuk bulan Oktober,” tambah Isdiyanto Koesworo. Selain program BLT ini, Pemkab Jepara juga telah menyalurkan BLT untuk Kelompok Tahap I yang jumlahnya 26.805 KPM. Untuk Kelompok Tahap I, sudah disalurkan mulai bulan Mei-Juli dengan nilai bantuan Rp 200 ribu per bulan dan dilanjutkan bulan Agustus-Oktober dengan nilai Rp 400 ribu per bulan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar