Kamis, 28 Maret 2024

Status Penguasaan Lahan Stadion Kamal Djunaidi Digugat di PN Jepara

Budi Santoso
Senin, 12 Oktober 2020 15:10:18
Stadion Kamal Djunaidi salah satu stadion sepak bola yang ada di Jepara, kembali menjadi objek sengketa hukum. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Stadion Kamal Djunaidi salah satu stadion sepak bola yang ada di Jepara, kembali menjadi objek sengketa hukum. Setelah sebelumnya muncul gugatan terkait status sertifikat Hak Pakai (HP) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, kali ini giliran status kepemilikan lahan yang diklaim oleh salah satu pihak. Kabag Hukum Setda Jepara Nursiwan membenarkan sengketa tersebut. Status kepemilikan lahan stadion Kamal Djunaidi ini bahkan sudah sekitar tiga bulan lebih digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Gugatan kali ini menurut Nursiwan mengarah pada soak klaim kepemilikan lahan. Gugatan yang disampaikan sudah berbeda dengan gugatan sebelumnya, yang sudah sempat dilakukan. Pada gugatan pertama, pihak yang digugat adalah pihak BPN yang sudah menerbitkan sertifikan HP untuk Pemkab Jepara. Gugatan ini dimenangkan oleh pihak penggugat, sehingga sertifikat HP lahan Stadion Kamal Djunaiai atas nama Pemkab Jepara dibatalkan. Selanjutnya dengan hasil persidangan itu, status lahan Stadion Kamal Djunaidi menjadi milik negara. “Nah untuk gugatan yang saat ini proses sidangnya sudah dilakukan di PN Jepara, arahnya adalah untuk menggugat soal siapa kepemilikan atas lahan stadion itu. Penggugat mengklaim bahwa lahan stadion itu adalah miliknya, dan berniat menguasainya,” ujar Nursiwan, Senin (12/10/2020). Kalau pada gugatan pertama yang digugat adalah BPN Jepara, maka pada gugatan kali ini yang digugat adalah Pemkab Jepara. Atas hal ini, Pemkab Jepara sudah mengambil upaya-upaya untuk bisa tetap menguasai lahan Stadion Kamal Djunaidi. Di antaranya adalah menggandeng tiga orang pengacara professional untuk menghadapi gugatan tersebut. Pemkab Jepara, dalam hal ini tetap berharap penguasaan lahan atas stadion tersebut bisa tetap untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi, Stadion Kamal Djunaidi sampai saat ini juga masih terus digunakan sebagai salah satu fasilitas pembinaan sepak bola di Kabupaten Jepara. PSSI Kabupaten Jepara secara rutin dan kontinyu, masih memanfaatkannya untuk kegiatan pembinaan sepak bola. Sementara itu, Anas salah seorang petugas pengelola Stadion Kamal Djunaidi, menyatakan sudah mengetahui soal adanya gugatan terhadap lahan tempatnya bekerja. Namun demikian,  dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana yang sebenarnya terjadi. “Beberapa waktu lalu, memang beberapa kali ada pihak-pihak yang datang ke stadion. Mereka seperti melihat situasi dan kondisi stadion ini,” katanya. “Kalau ada masalah mengenai lahan ini saya sudah tau. Cuman bagaimana persinya kurang tau. Beberapa kali ada beberapa orang yang datang melihat-lihat stadion. Beberapa orang datang, dan masuk untuk melihat kondisi stadion. Saya tidak tau, persis masalah ini,” imbuh Anas.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar