Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Sarankan Tetap Gunakan Masker di Rumah, Terutama di Tiga Kondisi Ini

Murianews
Senin, 12 Oktober 2020 14:46:11
Ilustrasi (Freepik)
MURIANEWS, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Ayu Dharmawati menyarankan masyarakat untuk memakai masker di rumah pada kondisi tertentu. Bintang mengatakan sepanjang September 2020 banyak bermunculan klaster keluarga. Hal ini disebabkan karena orang tua atau anggota keluarga lain pergi ke luar rumah tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga mereka bisa membawa virus saat tiba di rumah dan menularkannya ke anggota keluarga yang lain. "Tetap pakai masker, tidak hanya di luar, tapi di dalam rumah pun. Apalagi kalau di rumah ada kelompok rentan, yakni balita dan lansia," ujar dia dikutip dari Solopos.com. Hal tersebut juga diungkap oleh unggahan pengguna akun Instagram @dokterfani yang diunggah ulang oleh pengelola akun Instagram @kawalcovid19.id, 28 September 2020 lalu. https://www.instagram.com/p/CGJsxucjv85/ Sama halnya dengan Bintang, pengelola akun Instagram @kawalcovid19.id mengatakan pemakaian masker di rumah ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster keluarga yang belakangan ini merebak. "Faktanya, memakai masker di dalam/sekitar rumah memang perlu! Kapan kita harus memakai masker di dalam rumah?" ujar dia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini tiga kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk menggunakan masker di rumah. 1. Jika ada tamu atau keluarga tak tinggal serumah sedang berkunjung ke rumah Anda. 2. Jika ada anggota keluarga serumah yang sedang sakit. 3. Jika ada anggota keluarga yang berstatus suspek, probable atau terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. https://www.youtube.com/watch?v=3EDiTYi6jU0   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar