Jumat, 29 Maret 2024

Tak Boleh Dijenguk, Napi Rutan Blora Difasilitasi Video Call untuk Kangen-Kangenan dengan Keluarga

Nathan
Senin, 12 Oktober 2020 11:39:14
Salah satu napi Rutan Blora melakukan video call dengan keluarganya. (MURIANEWS/Priyo)

MURIANEWS, Blora - Rutan Kelas IIB Blora menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona. Salah satunya dengan melarang kunjungan tatap muka kepada narapidana.

Untuk memfasilitasi para tahanan yang ingin mencurahkan rasa kangennya dengan keluarga, pihaknya menyiapkan layanan video call. Kepala Rutan kelas IIB Blora Dedi Cahyadi mengatakan, berdasarkan aturan Dirjen Permasyarakatan, untuk sementara waktu pengunjung tidak diperbolehkan menemui langsung penghuni rutan. "Rutan Blora memfasilitasi  narapidana video call maupun wartel, untuk berkomunikasi dengan  keluarganya," kata Dedi, Senin(12/10/2020). Selain itu, penerapan 3M juga wajib dilakukan seluruh pegawai rutan dan pengunjung. Seluruhnya pegawai dan pengunjung wajib memakai masker saat masuk. Petugas setiap hari berjaga di depan untuk menyampaikan hal ini. https://www.instagram.com/p/CGGxZqXpfnW/?utm_source=ig_web_copy_link "Untuk pegawai dan pengunjung, kami wajibkan memakai masker, mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan dan menjaga jarak aman," ucapnya. Tidak hanya protokol kesehatan kepada manusia, untuk makanan napi yang dibawa oleh anggota keluarga juga dilakukan pemeriksaan ketat. Setelah dinyatakan aman, makanan tersebut akan diberikan oleh petugas lapas kepada napi yang bersangkutan. "Makanan yang akan diberikan, diperiksa terlebih dulu di tempat pemeriksaan. Setelah terverifikasi makanan tersebut diantar petugas ke napi yang dibersangkutan," pungkasnya. https://youtu.be/ux3iBoFYyvE Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar