Jumat, 29 Maret 2024

Kawasan Patiayam Diusulkan Ada Zonasi untuk Pariwisata

Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 10 Oktober 2020 16:30:32
Peta kawasan Patiayam. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
  MURIANEWS, Kudus - Kawasan Patiayam diusulkan untuk dilakukan zonasi. Pengusulan itu dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus kepada Gubernur Jawa Tengah. Tujuan zonasi itu untuk menentukan wilayah yang dapat dan tidak dapat dikembangkan untuk pariwisata. Pembagian zonasi di kawasan Patiayam rencananya bakal dilakukan gubernur Jawa Tengah lantaran wilayah Patiayam terdiri dari dua kabupaten. Yakni Kabupaten Kudus dan Pati. Zonasi tersebut bentuknya seperti pemetaan wilayah. Sebab, tidak semua kawasan Patiayam dapat digunakan untuk pariwisata. Itu lantaran beberapa kawasan harus dijaga untuk pelestarian. Pihak Disbudpar Kudus sudah melakukan pengajuan zonasi itu sejak Maret 2020 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus Lilik Ngesti. "Kami sudah menyurati gubernur sejak Maret terkait zonasi di kawasan Patiayam. Nanti Pak Gubernur yang menentukan tiap-tiap kawasan untuk dizonasi. Kalau Disbudpar sebatas mengajukan permohonan saja," katanya, Sabtu (10/10/2020). Nantinya Lilik juga berencana melibatkan pihak Perhutani. Langkah itu dipilih karena 80 persen kawasan Patiayam menjadi milik Perhutani. Sedangkan sisa 20 persen lahannya menjadi milik warga setempat. Pengajuan zonasi itu baru diajukan tahun ini lantaran kawasan bukit Patiayam baru ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi pada 2019 lalu. Sampai saat ini pihak Disbudpar masih menunggu proses zonasi di kawasan Patiayam. "Harapannya setelah dizonasi bisa digunakan untuk pendidikan, wisata dan pelestarian dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar