Jumat, 29 Maret 2024

Lho, Baliho Besar Ajak Awasi Pilgub Jateng 2018 Nongol Lagi Grobogan

Dani Agus
Jumat, 9 Oktober 2020 20:02:21
Baliho besar berisi imbauan pengawasan Pilkada serentak 2018 terlihat lagi di Jalan Gajah Mada Purwodadi. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Sejumlah pengendara sempat dibikin heran dengan adanya baliho besar yang melintang di Jalan Gajah Mada Purwodadi. Pasalnya, baliho itu dirasa sudah tidak relevan, karena isinya adalah imbauan pengawasan pelaksanaan pilkada serentak atau Pilgub Jateng tahun 2018 lalu. Dari pantauan di lokasi, Jumat (09/10/2020) baliho berukuran besar itu terpasang di papan reklame yang ada di sebelah timur Perempatan SMPN 3 Purwodadi. Pada sudut kiri atas dalam baliho itu bertuliskan Bawaslu Jawa Tengah dan di bawah tulisan ini terdapat gambar tiga orang komisionernya. Ada beberapa tulisan berisi imbauan dalam baliho tersebut. Seperti, Awasi Pilkada Serentak 2018, “Mari wujudkan Pilkada Jawa Tengah yang Bermartabat”, Ingat 27 Juni 2018, Laporkan Pelanggaran Pilkada di Pengawas Pemilihan Terdekat, serta Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara. Dari penelusuran MURIANEWS, baliho Bawaslu Jateng ini muncul lagi terkait dengan kegiatan penertiban baliho dan spanduk bergambar calon bupati petahana Sri Sumarni yang dilakukan Bawaslu Grobogan, sejak dua hari lalu. Sebelumnya, baliho Bawaslu Jateng itu sudah tertutup baliho imbauan kewaspadaan terhadap bencana alam yang ada gambar calon bupati petahana. Baliho bergambar calon bupati petahana itu sudah dicopot oleh Bawaslu Grobogan menggunakan crane. Setelah dicopot, terlihatlah baliho milik Bawaslu Jateng yang sebelumnya sudah lama dipasang di tempat reklame tersebut. Sayangnya, baliho ini tidak ikut dicopot sekalian sehingga sempat menimbulkan keheranan dari sejumlah pengendara yang lewat di jalan Gajah Mada. Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya baliho imbauan pengawasan Pilkada Jateng 2018 yang masih terpasang di Jalan Gajah Mada tersebut. “Baliho ini akan segera kami lepas. Itu kemarin sudah kami lepas lima rangkap baliho,” katanya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jateng M Rofiuddin menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan agar baliho itu segera dicopot. “Itu spanduk lama. Jadi spanduk itu ditutupi spanduk lain yang baru. Nah, spanduk yang baru itu dicopot. Makanya spanduk Bawaslu kelihatan lagi,” katanya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar