Jumat, 29 Maret 2024

Dramatis, Penangkapan Pelaku Curanmor di Blora Saat Melarikan Diri ke Pucakwangi Pati

Nathan
Jumat, 9 Oktober 2020 10:41:27
Pelaku pencurian sepeda motor di Todanan Blora dimintai keterangan polisi. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Blora – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Blora berhasil dibekuk jajaran kepolisian. Pelaku diamankan saat mencoba melarikan diri ke Pucakwangi, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan dengan kerja sama antara Polsek Todana Blora dengan Polsek Pucakwangi Pati. Pelaku ditangkap bebeapa jam setelah melakukan aksinya pada Kamis (08/10/2020). Pelaku berjumlah dua orang, namun satu orang berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial PWD (41). Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya kini tengah diburu bolisi. Penangkapan pelaku juga cukup dramatis. Di mana pelaku yang kabur usai melakukan pencurian di hadang polisi dan warga di Desa Sitimulyo, Kecamatan Pucakwangi, Pati. Satu pelaku langsung diamankan dan dikirim ke Polsek Todanan. Kasus ini bermula dari laporan Sapuan (61) Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Blora, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu motornya hilang saat diparkir ditinggal memetik buah jambu mete di ladang miliknya. Saat mau pulang, korban mendapati ada dua orang mencurigakan yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu sepeda motor tersebut adalah miliknya. Maka korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Todanan. Pelaku yang diketahui melarikan diri ke arah Pati, polisi langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pucakwangi. "Kami langsung melakukan pengejaran, dan kita juga berkoordinasi dengan Polsek Pucakwangi agar membantu melakukan penghadangan jika kedua pelaku melintas," kata Kapolsek Todanan Iptu Kusnio, Jumat (09/10/2020). Saat pelaku melintas di Desa Sitimulyo, Pucakwangi, di situ sudah ada sejumlah anggota Polsek Pucakwangi dan warga yang melakukan penghadangan. Dua pelaku pun kalangkabut. Satu orang pelaku berhasil dibekuk, sementara satu pelaku lain berhasil lolos melarikan diri. "Kami amankan tersangka di Pucakwangi beserta barang bukti dua unit sepeda motor, sepeda motor satu adalah hasil kejahatan dan sepeda motor kedua adalah yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya, sementara untuk pelaku yang berhasil melarikan diri masih kita lakukan penyelidikan," terangnya. Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar