Jumat, 29 Maret 2024

Kronologi Perampokan Rumah Guru di Kudus, Emas Bakal Mahar Kawinan Anak Ikut Diembat

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 7 Oktober 2020 13:21:48
Tim Inafis Polres Kudus melakukan Olah TKP di rumah guru yang dirampok. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus – Rumah Purwaningsih, guru SMP 2 Gebog, Kudus, di Desa Karangmalang RT 1 RW 3 Kecamatan Gebog, Kudus, disatroni rampok Rabu (7/10/2020) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah sempat disekap dan ditodong senjata tajam. Istri ketua RW setempat, Yuni Karnawati menceritakan bagaimana aksi perampokan ini berlangsung. Ia mengatakan, perampok masuk saat korban usai salat subuh. Saat itu, korban baru mau masuk ke kamar usai dari dapur. Tiba-tiba pelaku masuk, dan mengancamnya menggunakan gunting. Pelaku lalu mengikat korban, dan memaksanya menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan. "Korban sempat dijengkangno (didorong) dan ditodong menggunakan gunting, diikat dengan tali dan dibekap pakai kerudung serta kain. Setelah itu pelaku membongkar isi lemari, ada juga laptop di meja tapi tidak diambil," katanya. Menurutnya, korban juga sempat mengaku tidak mempunyai uang kepada pelaku dan billang bahwa uangnya disimpan di bank semua. Meski demikian, setelah pelaku mengobrak abrik isi rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang. Ada juga perhiasan yang merupakan peninggalan suami korban. "Perhiasan itu, dari almarhum suaminya, katanya mau dibuat mahar pernikahan anaknya nanti, pesannya begitu. Untuk nominalnya saya kurang tahu. Dia (korban) sendirian di rumah, biasanya anaknya juga sering pulang yang kuliah, tapi ini pas posisi sendiri," ungkapnya. Baca: Rumah Guru di Kudus Disatroni Rampok Bersenjata Tajam Ia juga mengaku bahwa korban sempat mengatakan mengenali suara pelaku. Namun pihaknya belum bisa memastikan. Meski tidak mengalami luka yang cukup serius, korban masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya tersebut. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan ada tindak pidana pencurian di Desa Karangmalang. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan masih dilakukan pengembangan. "Untuk kekerasanya, kami cek dulu hasil visumnya nanti. Masih kami dalami penyekapan itu, tapi memang ada beberapa saksi yang bilang disekap, tapi tetap kami harus kroscek terlebih dahulu. Beberapa barang bukti sudah kami amankan, saat ini masih kami selidiki," tandasnya   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar