Jumat, 29 Maret 2024

Perempuan Robek Alquran di Masjid Al Huda Tawangsari Sukoharjo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Murianews
Rabu, 7 Oktober 2020 12:32:59
Barang bukti dan foto pelaku penyobekan Alquran di Masjid Al Huda Tawangsari, Sukoharjo, saat gelar perkara kasus penyobekan di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)
MURIANEWS, Sukoharjo – Seorang perempuan berinisial ES, warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten merobek Alquran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Perempuan 49 tahun itu diduga melakukan aksi tersebut Senin (5/10/2020) malam. Saat ini, pelaku tengah diamankan Polres Sukoharjo dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan karena diduga mengalami gangguan jiwa. Dikutip dari Solopos.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan pelaku ES. Baca: Bentrokan Massa Pecah di Klaten, Tiga Orang Jadi Korban, 74 Orang Ditangkap ”Jadi pelaku kami amankan hanya satu jam setelah laporan masuk,” katanya. Untuk kronologi, lanjutnya, penyobekan itu diketahui saat salah seorang pengurus masjid tengah menyiapkan keperluan untuk salat Subuh. Begitu memasuki area masjid, ia dibuat kaget karena melihat Alquran di tempat imam sudah dalam kondisi dirobek-robek. Robekan Alquran berserakan di lantai masjid. Setelah mengetahui kejadian itu, pengurus dan jemaah tetap melaksanakan salat subuh berjamaah. Baca: Pelajar SMA di Klaten Gantung Diri di Belakang Rumah, Sang Ayah Histeris "Alquran itu diletakkan di mimbar imam. Lalu kondisinya ditemukan robekan di bawah [di lantai]," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). Penyobekan Alquran di Sukoharjo diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB. Seusai melaksanakan salat Subuh pengurus didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Baca: Kecanduan Film Porno, Dua Remaja di Kebumen Tega Setubuhi Teman Sendiri Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga. ”Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi,” ungkapnya Dengan mengantongi ciri-ciri tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku penyobekan Alquran ini diamankan di Mapolres Sukoharjo. Baca: Baru Kenal, Bocah 14 Tahun Disetubuhi Teman Prianya di Hotel Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku penyobekan Alquran di Sukoharjo yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. ”Sebelumnya kita bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya. https://www.youtube.com/watch?v=IyPsPj0c_ac   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar