Jumat, 29 Maret 2024

Uji Publik Rampung, KPU Susun Perbaikan Daftar Pemilih Pilkada Blora

Nathan
Jumat, 2 Oktober 2020 14:14:02
Kantor KPU Blora. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Blora Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, segera menyusun dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Blora 2020. Ini dilakukan, setelah uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) telah rampung digelar. “Uji publik di semua PPS sudah rampung Senin (28/9/2020), tujuannya menjaring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” kata Komisioner KPU Blora Achmad Husain, Jumat (2/10/2020). Dari uji publik itu, didapat koreksi DPS untuk dilakukan penyempurnaan dan perbaikan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Hasil uji publik tersebut akan dijadikan dasar penyusunan DPSHP yang dijadwalkan mulai Selasa (29/9/2020) hingga Sabtu (3/10/2020), dengan rekapitulasi dan penyampaian DPSHP oleh PPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Penyampaian DPSHP ke PPK jadwalnya 4-6 Oktober 2020, dan jadwal dari PPK  ke KPU Kabupaten 7-9 Oktober 2020,” terang Achmad Husain. Menurutnya, penyusunan (rekapitulasi) daftar pemilih tetap (DPT) pilkada di tingkat KPU, dijadwalkan pada 9-16 Oktober 2020. Dan setelah DPT beres, akan diserahkan ke PPS untuk diumumkan ke masyarakat. “Nanti PPS berkewajiban mengumumkan DPT, agar masyarakat bisa mengoreksi dan melihat langsung,” ujarnya. KPU Kabupaten Blora sebelumnya telah menetapkan DPS Pilkada 2020 sebanyak 703.470 pemilih. DPS sebanyak itu, tersebar meluas di 295 desa dan keluran di 16 wilayah kecamatan. DPS terbagi 348.004 pemilih laki-laki, dan 355.466 pemilih perempuan.   Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar