MURIANEWS, Rembang – Tim khusus antiteror Densus 88 Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Dukuh Palan, Desa/Kecamatan Pamotan, Rembang. Terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berusia sekitar 24 tahun.
Dari informasi yang didapatkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (30/9/2020) pagi kemarin. Terduga pelaku yang ditangkap diketahui tinggal di rumah kontrakan di dukuh tersebut.
Menurut penuturan Khudori, warga setempat, tim yang melakukan penangkapan menggunakan mobil berwarna oranye.
"Saya tidak tahu pastinya. Tapi informasinya Densus 88 yang datang dan yang dibawa katanya teroris. Tapi apakah benar atau tidak, saya sendiri belum tahu," katanya, Kamis (1/10/2020).
Dia menambahkan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Disebutkannya ada banyak warga yang menonton saat petugas membawa terduga pelaku.
Baca juga:
- Terduga Teroris di Rembang Ternyata Warga Kudus, Rumah Sempat Digeledah Polisi
- Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Wedelan Jepara, Petinggi Desa Awalnya Tak Tahu