Selasa, 19 Maret 2024

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pamotan Rembang

Cholis Anwar
Kamis, 1 Oktober 2020 13:11:40
ILUSTRASI
MURIANEWS, Rembang – Tim khusus antiteror Densus 88 Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Dukuh Palan, Desa/Kecamatan Pamotan, Rembang. Terduga pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berusia sekitar 24 tahun. Dari informasi yang didapatkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (30/9/2020) pagi kemarin. Terduga pelaku yang ditangkap diketahui tinggal di rumah kontrakan di dukuh tersebut. Menurut penuturan Khudori, warga setempat, tim yang melakukan penangkapan menggunakan mobil berwarna oranye. "Saya tidak tahu pastinya. Tapi informasinya Densus 88 yang datang dan yang dibawa katanya teroris. Tapi apakah benar atau tidak, saya sendiri belum tahu," katanya, Kamis (1/10/2020). Dia menambahkan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Disebutkannya ada banyak warga yang menonton saat petugas membawa terduga pelaku. Baca juga: Hanya saja, mereka juga tidak tahu ada secara pasti mengenai kasusnya. Mengingat, penghuni kontrakan itu memang bukan orang asli Pamotan. "Hanya orang ngontrak saja. Bukan orang Pamotan," imbuhnya. Dari informasi yang dihimpun, kondisi kontrakan terduga teroris sempat dipasangi garis polisi. Sementara terduga teroris diamankan di Mapolda Jawa Tengah.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar