Selasa, 19 Maret 2024

Sudah 18 Pegawai Pemkab Kudus Positif Covid, 16 dari Klaster Bagian Hukum

Anggara Jiwandhana
Rabu, 30 September 2020 19:23:17
Salah satu ASN Pemkab Kudus menjalani uji swab. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Jumlah pegawai ataupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kudus yang terpapar virus corona kini menjani 18 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya tertular dari klaster Bagian Hukum Setda Kudus. Di mana satu orang di antaranya meninggal dunia. Satu kasus tersebut juga merupakan kasus yang paling awal diketahui dari klaster ini. Sementara dua kasus lainnya, penularannya bukan berasal dari klaster Bagian Hukum. “Total kasus 18, meninggal satu. Dari Bagian Hukum ada sembilan kemudian hasil tracking didapat enam, dan kasus di luar tracking ada dua,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi, Rabu (30/9/2020) malam. Keseluruhan pasien sendiri, kini tengah menjalani isolasi mandiri. Karena hampir seluruhnya tidak bergejala. “Memang sempat ada yang bergejala, namun ringan dan sekarang sudah baikan,” kata dia. Pemkab Kudus sendiri, lanjut dia, masih melakukan tracing kontak. Termasuk keluarga-keluarga pegawai yang positif corona. “Tracing kontak terus dilakukan,” tuturnya. Sementara hingga saat ini, sudah ada sebanyak 307 ASN yang menjalani tes swab. Jumlah tersebut, belum seluruhnya keluar hasil. “Kami masih menunggu notifikasi, untuk saat ini memang ada 18 orang. Sebanyak 16 dari Klaster Bagian Hukum dan dua dari luar,” jelas dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar