Kabar Gembira, Guru Madrasah di Kudus Segera Mendapat Subsidi Gaji
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 30 September 2020 18:29:51
MURIANEWS, Kudus – Para guru madrasah di Kabupaten Kudus akan mendapat subsidi upah atau subsidi gaji. Program ini dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini berlaku bagi guru madrasah mulai dari tingkat RA (Raudhatul Athfall) hingga MA (Madrasah Aliyah) yang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Kepastian ini dipertegas melalui surat edaran dari Kemenag RI pada tanggal 23 September 2020 dengan Nomor: B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tentang Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS tahun 2020.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus M Khafidz mengatakan, bantuan ini diberikan kepada guru madrasah yang aktif mengajar dan tercatat di SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pada Kementerian Agama per Juli 2020.
“Guru madrasah minimal yang sudah punya NPK (Nomor Pendidik Kementerian Agama) atau yang punya NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) dan juga aktif di SIMPATIKA,” katanya saat ditemui di Hotel @Hom Kudus, Rabu (30/9/2020).
Sementara, terkait berapa jumlah guru madrasah yang akan mendapatkan dan besaran yang akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan.
Menurutnya saat ini program itu hanya berlaku bagi guru madrasah, belum menyasar pada tenaga pendidikan, staf dan operator sekolah.
“Untuk kuotanya kemungkinan Kudus akan mendapat sekitar seribu. Nominal dan akan mendapatkan sekali atau berapa kali juknis resmi belum ada,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kanwil Kemenag Jateng terkait kuota yang akan medapat program bantuan tersebut. Pihaknya, juga akan menyeleksi kriteria yang akan diberikan.
“Mulai sekarang pendataan sudah kami sosialisasikan kepada kepala madrasah ataupun pengawas. Kami akan menyeleksi kriteria bagaimana yang akan diberi. Misal seperti guru madrasah yang mendapat bantuan BPJS, supaya tidak biar tidak tumpang tindih. Akan kami seleksi lagi,” tandasnya.
Reporter : Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha