Jumat, 29 Maret 2024

Godok Raperda TJLSP, DPRD Pati Dengar Pendapat Perwakilan Perusahaan

Cholis Anwar
Sabtu, 26 September 2020 13:46:56
Suasana dengar pendapat di DPRD Pati (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan dengar pendapat terkait penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP), Sabtu (26/9/2020). Hal ini dilakukan agar sebelum raperda tersebut diterbitkan, ada masukan dari lini masyarakat. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengatakan, TJLSP merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal itu guna untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perseroan, komunitas setempat maupun masyarakat. "Melalui TJSLP ini perusahaan memutuskan untuk berkontribusi kepada masyarakat agar kehidupan lebih baik serta kondisi lingkungan tetap terjaga," katanya. Selain itu, bagi pemerintah daerah pelaksanaan TJSLP dapat mendorong komitmen bersama dan singkronisasi program-program pemerintah dengan pihak swasta. Tentunya agar program dapat terlaksana secara sistematis dan berkesinambungan dalam rangka percepatan pembangunan. "Sementara bagi masyarakat, TJSLP memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dalam dimensi sosial ekonomi, kenyamanan lingkungan hidup serta mengurangi kesenjangan dan ketimbangan ekonomi," imbuhnya. Dalam raperda tentang TJSLP itu, terdiri dari 15 bab dan 48 pasal serta penjelasan umum pasal demi pasal. Sementara Joko Amperiyanto, bagian umum PG Trangkil yang turut hadir dalam acara dengar pendapat itu mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mengaku tidak keberatan. Hanya, aturannya harus lebih diperjelas. Sebab, lanjutnya, pihaknya pernah memberikan dana Corporate Social Responcibility (CSR) kepada oknum warga, tetapi ternyata tidak ada kegiatan sama sekali. Sementara pihaknya harus laporan kepada pihak direksi perusahaan. "Ini yang harus dipertegas. Jangan sampai ada oknum yang mempermainkan TJSLP," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar