Jumat, 29 Maret 2024

Paripurna, DPRD Jepara Kecewa Dirut Perumda Tak Pernah Datang Rapat

Budi Santoso
Jumat, 25 September 2020 16:52:19
DPRD Jepara melakukan pengesahan saat Paripurna. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyatakan kekesalannya terhadap Dirut Perumda Aneka Usaha Jepara. Kekesalan ini bahkan disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, Jumat (25/9/2020). Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan DPRD Jepara terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2020. Anggota Badan Anggaran DPRD Jepara, Edy Ariyanto dalam kesempatan tersebut bahkan meminta agar Bupati Jepara bisa melakukan pembinaan kepada Dirut Perumda Aneka Usaha Jepara. Kekecewaan tersebut disampaikan karena Dirut Perumda Aneka Usaha Jepara, dalam beberapa kali undangan rapat dengan DPRD Jepara tidak pernah hadir. Hal ini dinilai sangat mengecewakan para anggota DPRD Jepara. “Kami meminta kepada Bupati Jepara agar melakukan pembinaan kepada Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Jepara. Karena yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam rapat-rapat kerja DPRD Jepara,” kata Edy Ariyanto saat membacakan laporan Badan Anggaran di depan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, Pratikno bersama dan KH Nuruddin Amin atau Gus Nung. Kekesalan yang disampaikan Edy Ariyanto bahkan masuk dalam lima saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Jepara kepada eksekutif Pemkab Jepara, dalam rapat paripurna tersebut. Selain pesan khusus untuk Direktur Utama Perumda Aneka Usaha itu, Badan Anggaran juga memberi saran agar perencanaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Bupati Jepara juga diminta untuk mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan. Bupati juga diminta untuk melakukan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara cermat, terukur, dan rasional dalam menentukan target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Saran lainnya, Bupati Jepara diminta memberi perintah kepada perangkat daerah agar segera melaksanakan kegiatan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD karena waktu pelaksanaan kegiatan sangat terbatas. “Sebelum dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan, rancangan Perubahan APBD yang diajukan eksekutif telah dibahas Badan Anggaran bersama eksekutif. Dalam dinamika pembahasan tersebut dilakukan sejumlah perubahan. Mulai dari penambahan target pendapatan, pergeseran anggaran, rasionalisasi atau efisensi anggaran,” tambah Edy Ariyanto. Sementara itu dari hasil pembahasan di DPRD Jepara, terjadi peningkatan pendapatan dalam struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2020. Pendapatan yang semula diusulkan Rp 2,294 triliun, dinaikkan Rp 700 juta. Sebaliknya, usulan belanja dari eksekutif diturunkan Rp 6,5 miliar, yakni dari Rp 2,463 triliun menjadi Rp 2.457 triliun. Komposisi itu menjadikan Perubahan APBD tahun 2020 mengalami defisit Rp 7,2 miliar, yang rencananya akan ditutup dengan pembiayaan netto. Pembiayaan netto itu sendiri terjadi karena penerimaan pembiayaan sebesar Rp 177,7 miliar, hanya dikeluarkan Rp 15,5 miliar. Persetujuan ini menurut Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko yang mewakili Bupati Jepara Dian Kristiandi sangat melegakan. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPRD Jepara, hingga akhirnya mensetujui rencana perubahan anggaran ini. Terhadap saran-saran anggota DPRD Kabupaten Jepara, baik melalui komisi maupun fraksi-fraksi, akan dipelajari dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Pihaknya dengan sepenuhnya akan berupaya melaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta kemampuan yang dimiliki.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar