Klaster Kantor Bagian Hukum Pemkab Kudus, Semua Pegawai di Gedung A Setda Bakal Diskrining
Anggara Jiwandhana
Jumat, 25 September 2020 11:29:39
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memastikan akan mulai melakukan skrining massal terhadap semua pegawai di Gedung A Setda Kudus. Hal tersebut dikarenakan ada tujuh pegawai Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif corona, dan satu di antaranya meninggal dunia, Kamis (24/9/2020) kemarin.
“Benar ada enam pegawai yang terpapar usai satu (pegawai) yang meninggal karena Covid-19 kemarin. Kami akan skrining massal,” ucap Hartopo saat ditemui awak media, Jumat (25/9/2020) pagi.
Pelaksanaan skrining sendiri, lanjut Hartopo, akan dilaksanakan secara menyeluruh. Termasuk Sekda Kudus Sam'ani Intakoris beserta para asisten. “Mulai hari ini dilaksanakan secara berkala,” ujarnya.
Apabila nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai di Bagian Hukum saja.
“Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” terangnya.
Soal ini, pihaknya memang tak menampik apabila kasus terpaparnya pegawai Bagian Hukum Setda Kudus adalah sebuah klaster perkantoran. “Namun memang hanya Bagian Hukum saja, semoga tak meluas,” kata dia.
Baca juga:
- Pegawai Bagian Hukum Pemkab Kudus Positif Covid-19 Tambah Enam, DKK: Bisa Disebut Klaster Kantor
- Satu Pegawai Bagian Hukum Pemkab Kudus Meninggal Positif Corona, 11 Rekan Kerja Diswab dan Jalani WFH