Jumat, 29 Maret 2024

Klaster Kantor Bagian Hukum Pemkab Kudus, Semua Pegawai di Gedung A Setda Bakal Diskrining

Anggara Jiwandhana
Jumat, 25 September 2020 11:29:39
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memastikan akan mulai melakukan skrining massal terhadap semua pegawai di Gedung A Setda Kudus. Hal tersebut dikarenakan ada tujuh pegawai Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif corona, dan satu di antaranya meninggal dunia, Kamis (24/9/2020) kemarin. “Benar ada enam pegawai yang terpapar usai satu (pegawai) yang meninggal karena Covid-19 kemarin. Kami akan skrining massal,” ucap Hartopo saat ditemui awak media, Jumat (25/9/2020) pagi. Pelaksanaan skrining sendiri, lanjut Hartopo, akan dilaksanakan secara menyeluruh. Termasuk Sekda Kudus Sam'ani Intakoris beserta para asisten. “Mulai hari ini dilaksanakan secara berkala,” ujarnya. Apabila nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai di Bagian Hukum saja. “Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” terangnya. Soal ini, pihaknya memang tak menampik apabila kasus terpaparnya pegawai Bagian Hukum Setda Kudus adalah sebuah klaster perkantoran. “Namun memang hanya Bagian Hukum saja, semoga tak meluas,” kata dia. Baca juga: Oleh karena itu, pihaknya pun mempertegas aturan semua pegawai yang berada di kantor pemerintahan untuk tidak menurunkan maskernya saat berada dalam ruangan. Guna mengantisipasi penularan virus corona. “Jika ketahuan akan kami berikan sanksi,” tegasnya. Sementara untuk satu pegawai Bagian Hukum yang meninggal dunia, Hartopo mengatakan yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta. Selain karena memiliki obesitas, pegawai berinisian DK tersebut jugi memiliki penyakit diabetes. “Dia memiliki DM (diabetes melitus), untuk keluarganya kami belum mengerti statusnya,” pungkasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar