Jumat, 29 Maret 2024

12 Ribu Lebih UMKM di Kudus Diajukan Program Banpres Rp 2,4 Juta

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 23 September 2020 14:45:16
Rofiq Fachri, Kabid Koperasi dan UKM Disnaker Perinkop UKM Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DisnakerPerinkop UKM) Kabupaten Kudus sudah mengajukan sebanyak 12 ribu lebih UMKM di Kudus untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta. Kabid Koperasi dan UKM pada Disnaker Perinkop UKM Kudus Rofiq Fachri mengatakan, data UMKM yang mengajukan banpres saat ini sudah dikirimkan ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM). "Sebanyak 12.805 UMKM sudah kami ajukan. Pengajuannya sendiri sebenarnya sudah ditutup 11 September 2020 lalu. Namun, karena banyaknya orang yang masih mengajukan, akhirnya tetap kami terima dan terakhir kami kirim di tanggal 17 September 2020," katanya, Rabu (23/9/2020) siang. Menurutnya, Disnaker hanya memfasilitasi pengajuan banpres saja. Untuk waktu proses pencarian dan jumlah UMKM yang akan disetujui, itu semua kewenangan dari pusat. "Jadi kami tidak tahu, sampai saat ini belum ada laporan masuk berapa jumlah yang akan menerima. Karena mekanismenya panyaluran lewat masing-masing rekening," ucapnya. Dari belasan ribu calon penerima banpres tersebut, persyaratan yang cukup sulit yakni harus tidak mempunyai utang atau tanggungan baik di lembaga perbankan dan isi  rekening calon penerima tidak lebih dari Rp 2 juta. "Yang akan memverifikasi hal itu nanti pihak bank. Calon penerima juga akan mengisi surat pernyataan pertanggungjawaban dan ada sanksi hukum. Jadi misal ada yang tidak jujur saat mengisi form kemungkinan akan mundur," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar