Jumat, 29 Maret 2024

Penghayat Kepercayaan di Kudus Diminta Ikut Bantu Tanggulangi Corona

Yuda Auliya Rahman
Senin, 21 September 2020 15:23:06
Kegiatan pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan yang digelar di Kudus, Senin (21/9/2020). (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Kudus – Puluhan orang penghayat aliran kepercayaan di Kudus, mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Senin (21/9/2020). Mereka berasal dari berbagai aliran kepercayaan. Di antaranya Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo, dan Susilo Budi. Kepala Kantor Kesbangpol Kudus Harso Widodo saat membawakan sambutan Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta para penghayat kepercayaan untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan corona. ”Di masa berkembangnya pandemi Covid-19, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya,” katanya. Yakni dengan tertib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah peredaran virus corona, serta menyosialisasikan pentingnya protokol tersebut. Ia menyatakan, kegiatan ini dilakukan salah satunya sebagai media pengecekan keberadaan aliran kepercayaan di Kudus, dan untuk memetakan permasalahan yang ada. Pihaknya juga berjanji akan berupaya untuk mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada. Sementara Kanit Kamsus Satintelkam Polres Kudus Ipda Subkhan yang hadir sebagai narasumber mengatakan, hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah di mana seseorang bisa membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri. "Karena agama dan kepercayaan merupakan hal yang berbeda dalam pengaturannya," katanya. Menurutnya, cara beragama menjadi kata kunci dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis. Sebab, setinggi apapun ilmu agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, jika cara mengamalkanya salah maka akan menimbulkan permasalahan. ”Ketika cara beragama atau mengamalkannya salah, maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan. Itulah mengapa kita diajarkan untuk mendahulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu,” terangnya. Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Tri Joko menyampaikan, kegiatan pembinaan ini adalah kegiatan rutin tahunan. Pakem ini menurutnya menjadi salah satu tugas pokok kejaksanaan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada. "Harapanya semoga segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan bisa sedini mungkin terdeteksi. Sehingga tidak berkembang menjadi konflik," ujarnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar