Jumat, 29 Maret 2024

Pasangan Sri-Totok Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada Grobogan

Dani Agus
Jumat, 18 September 2020 20:41:29
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo didampingi komisionernya menyampaikan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon peserta Pilkada 2020. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dan verifikasi dokumen satu-satunya bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Grobogan, yakni Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto (Totok) dinyatakan memenuhi persyaratan. Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dalam acara penyampaian hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020 yang dilangsungkan di aula kantornya, Jumat (18/9/2020). ”Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Grobogan atas keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 atas nama bakal calon bupati Sri Sumarni dan bakal calon wakil bupati Bambang Pujiyanto diberitahukan bahwa bakal pasangan calon tersebut di atas, telah dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memperbaiki dokumen persyaratan,” kata Agung. Sejumlah pihak ikut hadir dalam acara ini. Seperti perwakilan dari Bawaslu Grobogan, partai politik, aparat keamanan, serta sejumlah elemen masyarakat. Komisioner KPU Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Suwiknyo menambahkan, pengumunan hasil rikkes dan verifikasi dokumen ini berdasarkan berita acara nomor l7/PL.01.BA/KPU.Kab/BA/IX/2020 tentang Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 202O. Kemudian dasar hukumnya adalah keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1/PP.01.2-Kpt/ 3315/KPU-Kab/IX/2019 serta Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 219 /PL.02-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2020. “Harapan kami, untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya juga berjalan lancar,” katanya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar