Jumat, 29 Maret 2024

BP Jamsostek Coret 1,7 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Karyawan, Ini Alasannya

Murianews
Jumat, 18 September 2020 13:45:35
ILUSTRASI: Warga menunjukkan pecahan uang rupiah. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek memastikan sebanyak 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji dicoret atau tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial itu. Jumlah tersebut dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan. Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, langkah ini dilakukan seusai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji. Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima. BP Jamsostek masih melakukan proses validasi terhadap 133.000 rekening dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi. Konfirmasi ini untuk memutuskan apakah pemilik rekening itu memenuhi syarat menerima subsidi gaji. Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” kata Agus dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip Solopos.com. Pimpinan BP Jamsostek itu memastikan 1,7 juta rekening adalah miliki pekerja yang tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI dan aktif sebagai peserta BP Jamsostek sampai Juni 2020. Selain itu, penerima subsidi gaji memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif. Agus menambahkan 12,8 juta rekening yang telah valid sebagian besar telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk proses check list sebelum menerima transfer. BP Jamsostek tercatat telah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima dalam empat tahap. Perinciannya, 2,5 juta rekening di tahap pertama, 3 juta rekening di tahap kedua, 3,5 juta rekening di tahap ketiga, dan 2,8 juta rekening pada tahap keempat. “Kami sudah serahkan ke Kemenaker dalam empat tahap. Total ada 11,8 juta rekening yang sudah kami serahkan,” kata Agus. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji yang ditargetkan bisa menjangkau 15,7 juta pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi gaji diberikan dengan nilai Rp 600 ribu setiap bulan selama empat bulan dan ditransfer setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp 1,2 juta. Pemberian subsidi gaji merujuk data BP Jamsostek.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar