Kamis, 28 Maret 2024

Duh, Banyak Warga Pati Langgar Pemberlakuan Jam Malam

Cholis Anwar
Kamis, 17 September 2020 13:02:41
Petugas saat memberikan sanski kepada pelanggar protokol kesehatan (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Pemberlakuan jam malam di Bumi Mina Tani sudah berlangsung selama tiga hari. Namun, petugas kepolisian masih menemukan adanya warga maupun pedagang yang melanggar peraturan tersebut. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada masyarakat agar menaati jam malam tersebut. Bahkan, petugas juga menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker sata berada di luar rumah. Baca: Siap-Siap! Tak Pakai Masker di Pati Bakal Kena Denda Hingga Rp 1 Juta Kassubag Humas Polres Pati IPTU Suharning mengatakan, dalam operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya memang menemukan adanya pedagang yang melampaui batas jam malam. Diketahui, pedagang itu adalah pemilik warung sego tewel yang bearada di Kecamatan Tambakromo. Karena melanggar, petugas gabungan pun langsung meminta agar warung ditutup. [caption id="attachment_195579" align="aligncenter" width="880"] Pemkab Pati menegur salah satu pedagang angkringan yang buka melebihi batas waktu yang ditentukan. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] "Kami juga memberikan hukuman berupa push up kepada pengunjung di angkringan di Kecamatan Gabus, karena tidak menggunakan masker," katanya, Kamis (17/9/2020). Lebih lanjut, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik warung di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus. Warung tersebut diketahui masih buka di atas jam yang sudah ditentukan. Baca: Siap-Siap! Pati Bakal Terapkan Jam Malam "Pemilik masih berjualan melebihi batas jam malam yang ditentukan oleh Perbup Pati 66 tahun 2020," imbuhnya. Suharning mengatakan, operasi gabungan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, sejuah Covid-19 masih menghantui. Apalagi, Pati juga masih kategori zona merah.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar