Jumat, 29 Maret 2024

27 Pasien Corona Baru Terdeteksi di Kota Kretek

Anggara Jiwandhana
Kamis, 17 September 2020 12:51:14
Ilustrasi (Pixabay)
MURIANEWS, Kudus – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus kembali mencatat penambahan kasus corona di atas 20 kasus. Yakni sebanyak 27 pasien baru pada Rabu, 16/9/2020) malam. Juru GTPP Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, keseluruhan kasus berasal dari dalam wIlayah. Untuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, kata dia, ada sebanyak sebelas pasien. Sementara yang menjalani isolasi mandiri di rumah, ada sebanyak 16 pasien. “Mereka yang diperbolehkan isolasi mandiri adalah yang tidak bergejala dan tidak memiliki penyakit penyerta,” ucap dia, Kamis (17/9/2020) pagi. Andini menambahkan, walau penambahan pasien baru masih banyak terjadi, angka pasien sembuh juga semakin meningkat. Di mana ada sebanyak 18 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan beraktivitas kembali. “Keseluruhannya sudah menjalani perawatan dan telah merampungkan isolasi mandiri,” katanya. Selain mencatat pasien baru dan pasien sembuh, Gugus Tugas juga mencatat masih ada penambahan pada kasus kematian pasein corona. Di mana ada satu lagi pasien corona yang meninggal dunia. Yakni seorang laki-laki berusia 59 tahun berdomisili di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati. Dia dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi tanggal 1 September 2020 dengan penyakit penyerta. Sementara untuk total kasusnya sendiri, Kabupaten Kudus sudah mencatat ada sebanyak 1.375 pasien corona asal Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 1.005 pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian untuk kasus pasien aktif, kini berjumlah 188 pasien. “Dengan rinciannya, 124 isolasi, 64 dirawat,” tambahnya. Sementara untuk kasus kematian, di Kota Kretek, sudah ada sebanyak 182 pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19. GTPP Kudus juga mencatat ada sebanyak 593 kontak erat yang masih dipantau, 87 suspek dirawat, dan 33 pasien probable menjalani isolasi mandiri.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar