Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Jepara Bentuk Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19

Budi Santoso
Rabu, 16 September 2020 16:45:25
DPRD Jepara membentuk pansusPenguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mengambil keputusan politik dengan menyetujui secara aklamasi dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Penguatan dan Percepatan Penangana Covid-19 di Jepara. Keputusan politik itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, yang digelar Rabu (16/9/2020). Seluruh anggota DPRD Jepara dalam rapat tersebut secara aklamasi menyetujui dibentuknya Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara. Plt Ketua DPRD Jepara Junarso mengatakan, seluruh Anggota DPRD Jepara yang hadir menyatakan sepakat atas usulan pembentukan Pansus ini. Semua anggota DPRD Jepara menilai Pansus ini ini sangat penting dalam upaya penguatan dan percepatan penanganan Covid-19 di Jepara. Selanjutnya, Pansus ini akan dibentuk untuk tiga bidang penanganan covid 19 yang ada di Jepara. Masing-masing Bidang Kesehatan, Bidang Penanganan Dampak, dan Bidang Jaring Pengaman Sosial. “Pansus yang sudah dibentuk ini akan segera bekerja. Secepatnya Panitia Khusus ini akan bekerja untuk bisa mendorong kinerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara agar bisa semakin jelas dan baik,” ujar Junarso, Rabu (16/9/2020). Pansus Penguatan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Jepara, diusulkan oleh  16 orang anggota DPRD Jepara. Mereka berasal dari fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Gerindra. Sedangkan dalam Rapat Paripurna  yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Jepara, Junarso dihadiri oleh 38 orang anggota DPRD Jepara. Anggota Fraksi Nasdem, Nur Hidayat yang merupakan juru bicara dari 16 orang anggota yang mengusulkan dibentuknya Pansus ini menyatakan, pandemi yang terjadi merupakan persoalan serius. Pandemi ini membutuhkan peran serta dari semua bagian masyarakat. Karena itu DPRD Jepara juga harus hadir untuk ikut memperkuat dan mempercepat upaya penanganan yang dilakukan, sesuai dengan posisi dan tupoksinya. “Pansus ini dibentuk semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Jepara dalam menghadapi pandemi Covid-19.  DPRD Jepara harus ikut hadir dalam upaya penanganan ini, tentu dalam posisi dan tupoksi yang dimiliki,” ujar Nur Hidayat.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar