Jumat, 29 Maret 2024

Tuntut Kejelasan Nasib, Ratusan Pekerja Seni di Jepara Demo di Depan Kantor Bupati

Budi Santoso
Senin, 14 September 2020 12:35:17
Para pekerja seni di jepara menggelar aksi di depan kantor Bupati. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara -  Ratusan warga yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Jepara (Aspaja), menggelar aksi di Alun-alun Jepara, tepat di depan Kantor Bupati Jepara, Senin (14/9/2020). Mereka menuntut ketegasan dari Pemkab Jepara soal izin pertunjukan seni dan musik di Jepara. Setelah berbulan-bulan tidak mendapatkan job pekerjaan, mereka berharap Pemkab Jepara bisa memberikan kebijakan terkait nasib mereka. Massa Aspaja datang dengan menggunakan puluhan truk yang seluruhnya dilengkapi dengan pengeras. Mereka, sebagian besar memang merupakan para pemilik persewaan sound. Karena adanya pandemi usaha mereka akhirnya ikut terimbas. Sejak ada pandemi kegiatan-kegiatan pertunjukan musik dan hiburan, khususnya dangdut dilarang sementara waktu. Larangan ini sudah berlangsung selama hampir enam bulan, sehingga membuat penghidupan mereka terhenti. Puluhan truk yang mereka bawa jumlahnya mencapai sekitar 60-an. Semuanya dilengkapi dengan sound sistem berkekuatan besar. Begitu sampai di Alun-alun mereka langsung menyampaikan sejumlah orasi. Lagu ‘Hio’ milik kelompok SWAMI digeber sebagai bagian dari aksi mereka. Aparat keamanan dari Polres Jepara yang sudah bersiaga, bahkan menyiapkan water cannon dan sejumlah pasukan. Dibantu petugas dari Satpol PP dan TNI Kodim 0719 Jepara, mereka melakukan pengamanan di dalam kompleks Kantor Bupati Jepara. “Kami sudah enam bulan tidak bisa bekerja. Kami minta kejelasan mengenai hal ini, dan juga meminta solusi atas masalah yang akhirnya harus kami hadapi. Kami ingin ada jawaban yang jelas. Bagaimana jalan keluarnya kalau kami tidak diizinkan bekerja,” kata salah satu demonstran saat orasi. Tepat di depan pintu gerbang Kantor Bupati, para demonstran dan pihak Pemkab Jepara, terlibat dalam negoasiasi. Koordinator Aspaja yang diwakili oleh Tigor Sitegar dan Hadi Purwanto menyampaikan pihaknya ingin bertemu langsung dengan Bupati Jepara. Namun karena Bupati Jepara Dian Kristiandi tidak ada di tempat, mereka kemudian bersepakat akan ditemui oleh sejumlah pejabat Pemkab Jepara di ruang Kerja Bupati Jepara. Sebanyak 10 orang perwakilan dari Aspaja kemudian dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Jepara. Mereka kemudian ditemui di Ruang Kerja Bupati Jepara oleh Asisten I Mulyaji, Kepala Satpol PP Jepara Abdul Syukur dan sejumlah pejabat lainnya. Kepada mereka, para perwakilan Aspaja sempat terlibat dalam pembicaraan, sebelum kemudian keluar dan bersama-sama menyampaikan hasil pembicaraan. Di hadapan massa, setelah dilakukan pembicaraan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Arif Darmawan menyampaikan, Pemkab Jepara saat ini sedang menyiapkan Perbup mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Dalam Perbup ini semua diatur mengenai bentuk-bentuk kegiatan yang diperbolehkan dan mencakup semua persyaratannya. “Intinya kita semua tetap harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Perbup baru direvisi untuk bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Namun intinya kita tetap harus menjadikan Jepara menjadi lebih baik terkait penanganan covid,” ujar Arif Darmawan. Mendengar penjelasan dari Pemkab Jepara, para demonstran kemudian membubarkan diri. Mereka menyatakan akan menunggu janji Pemkab Jepara, dan akan kembali menggelar aksi jika tidak ada realisasi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar