Jumat, 29 Maret 2024

Nyabu di Mobil Patroli, Dua Pegawai Jasa Marga Dibekuk Polisi di Tol Solo-Kertosono

Murianews
Rabu, 9 September 2020 16:46:49
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (kiri depan), didampingi Wakil Bupati Karanganyar selaku Ketua P4GN Kabupaten Karanganyar, Rober Christanto, (kanan), dan Kasat Narkoba Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo Utomo, (kiri belakang), saat menggelar pers rilis peredaran narkoba di Aula Jananuraga Polres Karanganyar, Rabu (9/9/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)
MURIANEWS, Karanganyar – Satuan Narkoba Polres Karanganyar mengamankan dua pegawai outsourcing PT Jasa Marga saat bertugas di Tol Solo-Kertosono. Mereka diciduk seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil patroli. Dikutip Solopos.com dari Polres Karanganyar, Rabu (9/9/2020), kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah DMP alias Tb, 22, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar dan RA alias RZ, 26, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan dua pegawai PT Jasa Marga berstatus outsourcing itu ditangkap saat bertugas. Tb ditangkap di terowongan interchange Tol Soker tepatnya di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar pada Sabtu (29/8/2020) pukul 22.30 WIB. Sementara Rz ditangkap 30 menit setelah itu atau pukul 23.00 WIB di Tol Soker ruas Solo-Ngawi kilometer 534 Kabupaten Sragen. Dari tangan Tb, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu set alat penghisap sabu-sabu atau bong dari botol bekas air mineral ukuran 330 mili liter (ml), plastik klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, korek api gas, dan handphone. Polisi juga menyita satu unit mobil operasional PT Jasa Marga untuk patroli di tol. Mobil merek Toyota Hilux warna putih pelat nomor AD 1918 ST. Saat ini mobil itu dipinjam pakai perusahaan untuk kegiatan operasional rutin di tol. “Rasanya miris. Dia mengaku menggunakan itu [sabu-sabu] saat bertugas, terutama saat piket malam. Alasannya untuk meningkatkan stamina, biar melek sampai pagi. Dia menggunakan [sabu-sabu] di dalam mobil yang merupakan fasilitas kantor,” tutur Kapolres saat menggelar pers rilis di Aula Jananuraga Mapolres Karanganyar, Rabu (9/9/2020). Penangkapan dua orang itu bermula dari informasi masyarakat di Tol Soker menjadi jalur peredaran sabu-sabu. Anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar kemudian menindaklanjuti informasi itu pada Sabtu (29/8/2020).   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar