Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Wartawan Catut Nama Kapolres dan Kasatreskrim Polres Jepara untuk Memeras

Budi Santoso
Selasa, 8 September 2020 17:23:32
Ilustrasi
MURIANEWS, Jepara – Kasus dugaan pemerasan terjadi di Jepara. Kali ini pelaku pemerasan diduga dilakukan oleh oknum wartawan dengan mencatut nama Kapolres Jepara AKBP Nugroho Trinuryanto dan Kasatreskrim AKP Djohan Andika. Hanya saja, karena masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian masih enggan mengungkap identitas ataupun inisial pelaku. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti serta tugas-tugas jurnalistik yang berlaku di media. ”Jadi kami menerima laporan, ada orang yang mengaku wartawan melakukan dugaan pemerasan terhadap beberapa orang. Kebetulan dalam kasus ini oknum wartawan ini mengatasnamakan atau mencatut nama beliau (Kapolres Jepara) dan nama saya,” kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika. Baca: Nama Kapolres Dicatut Oknum Wartawan untuk Memeras, Polres Minta Keterangan PWI Jepara ”Dari sini kemudian mereka yang merasa diperas melaporkan ke pada kami,” imbuhnya saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/9/2020). Ia menjelaskan, mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan mengirimkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk bisa mendapatkan sejumlah keterangan terkait dengan dunia pers di Jepara dan dunia pers pada umumnya. ”Keterangan ini dimaksudkan untuk memastikan langkah-langkah penanganan selanjutnya dalam proses penyelidikan yang dilakukan oknum tersebut,” ungkapnya. Baca: Dugaan Kasus Pemerasan Oleh Oknum Wartawan di Jepara, PWI Jateng Minta Hukum Ditegakkan Ia menambahkan, sampai sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, maka penanganan akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Karena itu, sampai sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan secara detaik mengenai siapa-siapa oknum yang mengaku wartawan dalam hal ini. ”Seperti itu yang bisa kami sampaikan. Jadi sekali lagi masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga kami belum bisa buka kasus ini sepenuhnya,” tandas Djohan Andika.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar