Kamis, 28 Maret 2024

Bayi Perempuan di Kudus yang Dibuang Depan Warung Kini Sudah Diadopsi

Yuda Auliya Rahman
Senin, 7 September 2020 20:02:20
Bayi perempuan yang ditemukan di Kudus dirawat di puskesmas. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus – Seorang bayi perempuan yang ditemukan di dalam tas dan dibalut kain Senin (7/9/2020) pagi tadi, kini sudah mendapatkan calon orang tua. Pasangan yang akan mengadopsi disebut telah memenuhi persyaratan. Persyaratan untuk mengadopsi anak ini ada dalam Peraturan Menteri (permen) Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Bantuan Dinas Sosial, Pemberdayaan sosial, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus Endang Susilowati mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama orang yang akan mengadopsi bayi perempuan tersebut. “Sudah ada seseorang yang benar-benar ingin mengadopsi bayi tersebut. Saat ini baru proses pengurusan administrasi,” katanya saat dihubungi MURIANEWS Senin (7/9/2020) malam. Disebutkannya, nama calon orang tua angkat bayi tersebut yakni Istiqomah warga Kecamatan Dawe, Kudus. Dia orang pertama yang mengajukan untuk mengadopsinya. Persyaratannya, lanjut Endang, sesuai dengan permen yakni orang tua asuh sehat jasmani dan rohani, berumur 30 sampai 55 tahun, satu agama dengan anak angkat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan. Selain itu, harus berstatus menikah secara sah paling singkat lima tahun, tidak merupakan pasangan sejenis, dan tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak. “Ibu Istiqomah sudah delapan tahun belum dikaruniai anak, ini mungkin sudah rezekinya. Dan kami juga berterima kasih sudah ada yang mengasuh bayi tersebut,” ujarnya. Baca: Baru Dilahirkan, Bayi Perempuan Lucu di Kudus Ini Ditemukan Tergeletak Depan Warung Menurutnya, jika bayi tersebut sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang dari puskesmas, calon orang tuanya tersebut sudah bisa mengasuhnya. Namun, masih masa percobaan dan pemantauan selama enam bulan. “Karena berat badan saat lahir 2,1 kilogram jadi harus dirawat dulu, setelah dinyatakan sehat baru diperbolehkan untuk diasuh di rumah. Selama enam bulan nanti, masih dalam masa pemantauan. Jika dirasa sudah baik maka bisa diteruskan, dan jika tidak akan diambil alih hak asuh oleh orang lain,” tandasnya. Baca: Bayi yang Ditemukan Depan Warung di Kudus Diadopsi Perawat Puskesmas, Ini Sosoknya Diberitakan sebelumnya, seorang bayi perempuan lucu ditemukan oleh warga di depan warung tepi di Jalan Lingkar Utara turut Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Saat ini bayi tersebut sudah dalam kondisi stabil dan dilakukan perawatan di Puskesmas Kaliwungu. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mencari pembuang bayi.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar