Kamis, 28 Maret 2024

Naik Kereta Kuda, Sri-Totok Daftar Jadi Bupati dan Wabup Grobogan ke KPU

Dani Agus
Jumat, 4 September 2020 18:06:43
Pasangan Sri-Totok menaiki kereta menuju ke KPU untuk mendaftar pilkada. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto (Totok) mendaftarkan diri di kantor KPU setempat, Jumat (4/9/2020). Keduanya berangkat dari rumah Sri Sumarni di Dusun Gebangan, Kelurahan Putat, Kecamatan Purwodadi. Pasangan Sri-Totok menuju kantor KPU Grobogan naik kereta kuda. Demikian juga para pimpinan parpol pengusung juga menggunakan sarana transportasi serupa. Seperti diketahui, pasangan Sri-Totok ini didukung oleh semua parpol di Grobogan yang mendapatkan kursi di DPRD. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP, Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Berkarya, PKB, PKS, dan PAN. Selain itu, ada juga partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Grobogan namun juga ikut memberikan dukungannya terharap pasangan Sri-Totok. Antara lain, Partai Perindo, PBB, dan Nasdem. Pasangan Sri-Totok dan rombongan tiba di kantor KPU Grobogan sekitar pukul 15.10 WIB. Setelah turun dari kereta kuda, keduanya beserta rombongan langsung menuju tempat pendaftaran di aula kantor KPU Grobogan. Mengingat masih masa pandemi, tidak semua orang diperbolehkan masuk ke tempat pendaftaran. Setelah masuk ke aula, tim dari pasangan Sri-Totok langsung menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Setelah itu, dilakukan penelitian awal terhadap berkas pendaftaran tersebut. Proses penelitian awal ini butuh waktu lebih dari satu jam. Dari penelitian awal, berkas persyaratan pasangan Sri-Totok dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan. “Setelah kita periksa tadi, berkas persyaratan untuk pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto sudah lengkap dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam dalam Peraturan KPU,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Agung menyatakan, masa pendaftaran dimulai hari ini hingga tanggal 6 September. Setelah itu dilanjutkan masa verifikasi berkas persyaratan hingga tanggal 12 September 2020.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar