Jumat, 29 Maret 2024

DAK Tahap Dua Rp 12,6 Miliar Proses Pencairan, untuk Rehab 51 Sekolah di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 4 September 2020 17:13:48
Anggota DPRD Kudus Muhtamat saat meninjau kondisi ruang kelas SD 3 Jepangpakis yang rusak karena dimakan rayap, Senin (18/2/2019). (MuriaNewsCom) 
MURIANEWS, Kudus - Dana alokasi khusus (DAK) tahap dua di Kudus saat ini sudah dalam proses pencairan. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mencatat ada 51 sekolah yang bakal menerima kucuran dana ini. Terdiri dari 43 sekolah dasar (SD) dan delapan sekolah menengah pertama (SMP). Plt Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widodo mengatakan, dalam tahap dua ini nominal yang akan dicairkan yakni Rp 12 miliar dari total alokasi Rp 16,61 miliar. ”Proses pencairan ke sekolah akan dilakukan secara bertahap. Bagi sekolah yang belum mendapatkan tahun ini bisa membuat proposal kembali tahun berikutnya,” katanya, Jumat (4/9/2020). DAK tahap dua, akan dialokasikan untuk pengadaan buku perpustakaan sebesar Rp 2,6 milliar, Sedangkan selebihnya untuk rehab fisik berupa ruang kelas, unit kesehatan sekolah (UKS), ruang guru, laboratorium dan juga ruang perpustakaan. Berdasarkan data dari Disdikpora Kudus masih ada 130 sekolah yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Sekolah yang berlum tercover akan diusulkan pada anggaran 2021. "Mulai dari ringan hingga berat. Sekolah rusak ini diusulkan perbaikan pada anggaran 2021" ucapnya. Pihaknya sudah melakukkan skala prioritas untuk mengucurkan bantuan tersebut. Sebab anggaran APBD juga terbatas yakni Rp 16,2 miliar dan selebihnya mengandalkan DAK dari pusat. "Program rehab sekolah yang sifatnya tidak begitu mendesak maka ditunda di anggaran berikutnya," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar