Jumat, 29 Maret 2024

Soal Alat PCR Covid, RSUD Kartini Jepara Tunggu Izin Litbangkes Kemenkes

Budi Santoso
Senin, 31 Agustus 2020 15:40:01
Petugas melakukan swab kepada anggota dan pegawai di DPRD Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pengadaan alat PCR Covid yang digunakan untuk memeriksa sampel swab, di RSUD Kartini Jepara hingga saat ini masih belum bisa dioptimalkan fungsinya. Peralatan yang dibeli dari Jerman seharga kurang lebih Rp 2,5 miliar ini, masih belum bisa digunakan lantaran izin Operasional yang belum keluar. Direktur RSUD Kartini Jepara dr Dwi Susilowati menyatakan, pengoperasian alat PCR yang ada di RSUD Kartini Jepara masih menunggu izin dari Litbangkes Kementrian Kesehatan Indonesia. Pengajuan izin tersebut sudah dilakukan pada 19 Agustus 2020 ke Balitbangkes melalui Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah. Sebelumnya peralatan ini juga sudah dicek kelengkapan asesmentnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Baca: Lima Bulan, GTPP Jepara Lakukan 4.305 Swab Test, 1.082 di Antaranya Positif “Kami masih menunggu izin operasional dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Sudah kami ajukan sejak 19 Agustus lalu. Sampai saat ini kami masih menunggu. Sehingga memang belum bisa dioperasionalkan,” ujar dr Dwi Susilowati, Senin (31/8/2020). Nantinya, jika sudah mendapatkan izin operasional, maka peralatan PCR di RSUD Kartini Jepara ini akan bisa melakukan pengolahan sampel swab. Diharapkan dengan adanya alat ini, sample swab dari penanganan covid di Jepara bisa diperiksa dan diketahui hasilnya menggunakan alat ini. Sehingga tidak harus membawa sample swab ke Semarang atau Jogyakarta seperti  selama ini. Baca: Dibeli Rp 2,5 Miliar, Sampai saat Ini Alat PCR RSUD Kartini Jepara Belum Juga Dioperasikan Peralatan ini menurut dr Dwi Susilowati memiliki kapasitas kerja memeriksa sample sampai 282 sample swab setiap harinya. Untuk kesiapan operator, RSUD Kartini juga sudah menyiapkan petugasnya. Operator sudah menjalani pelatihan untuk mengoperasikan peralatan ini. Petugasnya terdiri dari tiga orang dokter yang menjadi tim inti dan dibantu oleh tenaga laboratorium lainnya. “Secepatnya akan kami sampaikan jika memang sudah ada ijin yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan. Kami masih menunggu, mudah-mudahan bisa secepatnya ijin tersebut kami terima. Sehingga peralatan ini sudah bisa difungsikan untuk penanganan covid 19 di Jepara,” tambah dr Dwi Susilowati. Baca: Kantongi Izin BKSDA, Pembukaan Wisata Karimunjawa Jepara Tinggal Nunggu Gubernur Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 (STPC) Jepara dalam sepekan terakhir menghadapi persoalan tentang pemeriksaan PCR swab, dari kontak erat beberapa kasus. Dari hasil tracing, yang dilakukan, ada beberapa pihak yang sudah diambil sample swab-nya. Namun sample swab tersebut hingga kini belum bisa dicek, lantaran laboratorium rujukan diberbagai tempat mengalami overload. Peralatan Tes Cepat Molekuler yang juga dimiliki oleh RSUD Kartini saat ini juga terkendala catridge (alat tambahan) yang diperlukan untuk meletakan sample swab. Catridge ini biasanya tersedia jika ada droping dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, kemampuan alat ini hanya mampu melakukan pemeriksaan sample sebanyak 30 sample maksimal dalam seharinya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar