Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Bansos Hingga Pungli, Warga Kudus Bisa Adukan Layanan Publik Pakai Aplikasi Ini

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 27 Agustus 2020 11:51:29
Sistem Manajemen Pengaduan Online Interaktif (Simponi). (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Kamis (27/8/2020) meluncurkan Sistem Manajemen Pengaduan Online Interaktif (Simponi). Aplikasi ini bisa digunakan warga untuk melaporkan berbagai keluhan terkait layanan publik di Kudus. Aplikasi ini diluncurkan oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo di Command Center Pemkab Kudus. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Kholid Seif mengatakan untuk menyampaikan keluhan dalam aplikasi ini tak diharuskan untuk registrasi terlebih dahulu. Warga hanya perlu mengisi form-form yang tersedia dalam aplikasi untuk mengadukan keluhan terkait pelayanan publik yang dialami. "Kami fokuskan untuk keluhan pelayanan publik, mulai dari layanan bansos, parkir, pungli, pengadilan hingga layanan kepolisian. Masih ada banyak lagi keluhan yang bisa diajukan oleh masyarakat melalui Simponi Online," katanya. Untuk teknisnya, lanjut Kholid, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Kudus melalui Playstore. Setelah masuk ke menu utama, lalu memilih menu more kemudian pilih menu pengaduan yang ada di paling bawah. Di dalamnya ada 39 menu pengaduan yang bisa dipilih. "Di dalamnya ada upload foto yang tidak bisa diambilkan dari galeri, foto harus secara langsung diambil ketika melakukan pengaduan. Untuk responya dari kami lakukan secepatnya. Namun jika berkaitan dengan OPD terkait, tergantung standar dari OPD tersebut," ujarnya. Ia menyebut, jika ada pengaduan di luar pelayanan publik atau pengaduan di luar kewenangan Kabupaten Kudus, nantinya akan ada admin yang menjawab jika hal tersebut. "Jadi kami bisa memantau semua aduan. Selain itu tiap OPD bisa juga memantau aduan yang berkaitan dengan kewenanganya. Jadi masyarakat yang mengajukan pengaduan layanan publik akan lebih cepat," imbuhnya. Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi dengan adanya layanan online terkait keluhan pengaduan publik ini. Meski demikian, pihaknya masih mengevaluasi layanan Simponi tersebut untuk penyempurnaan. Karena di dalamnya belum ada layanan PLN dan juga perbankan, pasalnya hal tersebut termasuk skala prioritas yang harus segera diikutsertakan di dalamnya. "Untuk tahap awal sudah sangat bagus, tapi masih butuh penyempurnaan lagi. Segera kami instruksikan untuk menambahkan hal - hal yang merupakan skala prioritas yang belum ada di Simponi tersebut. Harapan kami ini bisa sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik untuk Masyarakat Kudus yang secepatnya bisa ditindak lanjuti," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar