Kamis, 28 Maret 2024

Penuhi Rasio, Jepara Akui Masih Butuh 50.000 Unit Rumah untuk Warga

Budi Santoso
Rabu, 26 Agustus 2020 15:05:47
Suasana di Kompleks Rumah Khusus Nelayan, di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung-Jepara. (MuriaNewsCom)
MURIANEWS, Jepara – Pemkab Jepara mencatat masih membutuhkan 50.000 unit rumah untuk memenuhi rasio kebutuhan rumah di Kota Ukir. Sesuai dengan data, kebutuhan rumah warga Jepara pada 2020 jumlahnya mencapai 300.000 unit. Namun, hingga saat ini baru tersedia sebayak 250.000 unit. Sehingga masih ada kekurangan sampai 50.000 unit. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jepara, Ashar Ekanto. Menurutnya, prosentase kekurangan rumah bagi kebutuhan masyarakat di Jepara mencapai 17 persen. Kekurangan tempat hunian ini menimbulkan berbagai dampak. Dari sisi lingkungan sendiri menjadi tidak ideal dan tidak kondusif. Selain itu, ada banyak keluarga yang harus berbagi tempat di satu rumah. Beberapa program penyediaan rumah bagi masyarakat, saat ini juga sedang diupayakan. “Sebenarnya Pemkab Jepara sudah berupaya mengupayakan ketersediaan rumah yang terjangkau harganya melalui berbagai program. Di antaranya adalah program rumah komunitas yang merupakan bagian program Kementerian PUPR,” katanya, Rabu (26/8/2020). Namun, lanjutnya, hingga tahun ini, program tersebut mengalami perubahan waktu realisasi. Padahal, untuk program rumah komunitas pemkab sudah kami mengajukan 90 unit. “Namun untuk realisasi, kami masih menunggu, karena ada pandemic covid 19. Kapan akan direalisasi kami masih belum bisa memastikannya. Kami berharap tahun depan sudah bisa,” ujarnya. Untuk program lainnya, tambahnya, tahun ini Pemkab Jepara melalui PUPR juga akan membangun Rusunawa. Pembangunannya direncanakan akan dilakukan di Pecangaan. Nantinya Rusunawa ini akan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terutama mereka-mereka yang belum memiliki rumah. Dalam waktu dekat ini pembangunannya akan dimulai, oleh Kementrian PUPR. Diharapkan pada tahun 2021 mendatang Rusunawa ini sudah bisa dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan rumah yang memadai. Sebelumnya, Jepara juga sudah berhasil mengajukan program Perumahan Khusus Nelayan. Lokasinya berada di Kedung, dan saat ini sudah dimanfaatkan. “Tahun ini Kementrian PUPR akan membangun Rusunawa di Pecangaan. Program ini nantinya untuk memfasilitasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. Kemungkinan akan diarahkan untuk bisa ditinggali karyawan-karyawan pabrik yang ada di sekitar Pecangaan,” jelasnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar