Kamis, 28 Maret 2024

Ini Acuan Menentukan Kesembuhan Pasien Corona Tak Bergejala dan Bergejala Ringan

Anggara Jiwandhana
Selasa, 25 Agustus 2020 12:47:39
Dua pasien corona di Kudus sujud syukur atas kesembuhannya di area RSUD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Di Kabupaten Kudus sudah ada separuh lebih pasien corona yang dionyatakan. Yakni sebanyak 525 pasien dari jumlah total pasien yang tercatat saat ini 1.030 orang. Standar atau acuan dari kriteria pasien sembuh pun sempat diperbaharui dari waktu ke waktu. Di mana standar awalnya, pasien baru dikatakan sembuh jika hasil swab evaluasi menunjukkan negatif Covid-19. Namun yang terbaru, pasien corona bisa dikatakan sembuh hanya dengan menjalani isolasi mandiri kurang lebih selama sepuluh hari, tanpa menjalani uji swab evaluasi. Dan ini hanya untuk pasien yang dianggap tak punya gejala dan bergejala namun ringan. Hanya saja, dengan sejumlah catatan yang harus ada di pasien tersebut. Dokter spesialis paru dokter Luluk Adipratikto menyebutkan, jika berdasar aturan WHO dan Kementerian Kesehatan, pasien yang bisa dikategorikan sembuh dalam sepuluh hari adalah mereka yang tidak memiliki gejala klinis seperti batuk, demam, dan flu. [caption id="attachment_194108" align="aligncenter" width="880"] Dokter spesialis paru, dokter Luluk Adipratikto dalam seminar webbinar beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] Mereka lanjut dia, juga menjalani isolasi mandiri. “Dulu disebutnya orang tanpa gejala, jika mereka tidak menunjukkan gejala dalam sepuluh hari ditambah tiga hari, mereka sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya, Selasa (25/8/2020). Untuk penghitungannya, lanjut dia, akan dihitung sejak dia menerima diagnosa hasil positif Covid-19. “Selama sepuluh hari ditambah tiga hari itu dipantau, apakah ada gejala klinis atau tidak,”kata dia. Sementara untuk pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi kata dia, sedikit berbeda. Pasien yang dirawat di ruang isolasi biasanya memiliki gejala klinis batuk demam dan flu. Mereka pun bisa ke luar ruang isolasi setelah menjalani perawatan 14 hari. Untuk penghitungan 14 harinya, akan dimulai saat pasien memiliki gejala klinis. Pihaknya merincikan, jika pasien mengalami gejala klinis lima hari sebelum periksa dan isolasi, maka pasien hanya akan menjalani perawatan selama delapan sampai sembilan hari ke depan. “Tentu jika sudah tidak memiliki gejala klinis boleh ke luar, ditambah satu pekan lagi isolasi mandiri di rumah,” rincinya. Luluk mengatakan, jika WHO dan pakar lainnya telah melakukan peneliitian terkait kesembuhan pasien ini. Di mana setelah sepuluh hari, virus tidak akan bisa berkembang biak dan menularkan. Sementara alat uji swab, yakni alat PCR, hanya bisa mendeteksi di dalam tubuh manusia apakah ada virus atau tidak. Bukan apakah virus itu masih hidup atau sudah mati. “Inilah alasan pasien yang diswab berulang kali masih positif, bisa saja bangkai virusnya tertinggal di dalam, tapi sudah tidak bisa menularkan,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar