Jumat, 29 Maret 2024

Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair Hari Ini, Menaker Minta Maaf

Murianews
Selasa, 25 Agustus 2020 09:27:05
Menaker Ida menyebut pemerintah perlu 4 hari untuk memvalidasi data calon penerima BLT pekerja Rp600 ribu per bulan. (Dok. Kemnaker).
MURIANEWS, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta tak bisa dicairkan 25 Agustus 2020, hari ini. Meski telah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), pihaknya masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BLT dilakukan. Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat pemerintah, validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari. "Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan cek list, jadi 2,5 juta. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida seperti dikutip CNN Indonesia. Baca: Ini Alasan Pemerintah Tunda Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Pencairan BLT tersebut mundur dari rencana yang telah disampaikan. Sebelumnya, Ida pun menyatakan bantuan itu akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/8/2020) hari inu. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan proses pencairan BLT Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dicairkan hari ini lantaran Ida telah mengeluarkan permenaker terkait dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diterbitkan. Kendati demikian, pencairan itu ternyata tak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Ida menyampaikan, pencairan juga perlu dilakukan bertahap menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Untuk batch pertama, 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi. Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank pemerintah. "Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, " katanya. Ida menambahkan untuk pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima program bantuan subsidi gaji/upah ini. Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5juta. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta. "Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi, " katanya   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar