Jumat, 29 Maret 2024

Tunggu Izin, Alat PCR di RSUD Kartini Jepara Belum Bisa Digunakan

Budi Santoso
Senin, 24 Agustus 2020 17:02:06
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun (kiri) saat jumpa pers, Senin (24/8/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk pemeriksaan sampel swab di Kabupaten Jepara, sudah dilakukan. Hanya saja, peralatan import dari Jerman senilai kurang lebih Rp 2,5 miliar itu masih belum bisa digunakan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun menyatakan, peralatan tersebut saat ini sudah terpasang di RSUD Kartini Jepara. Ruangan tersebut juga sudah selesai diseting. Bahkan operator PCR juga sudah disiapkan. Namun hingga Minggu (23/8/2020) kemarin memang masih belum bisa dimaksimalkan. Direktur RSUD Kartini Jepara melaporkan pengoperasian peralatan PCR ini masih menunggu Izin operasional. Izin operasional ini masih menunggu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terkait dengan nomer regestrasi bagi sample-sample swab yang akan diperiksa. “Jadi untuk alat PCR, saat ini sebenarnya sudah siap. Baik alatnya, ruangannya dan operatornya semua sudah siap. Namun laporan terakhir, Minggu (23/8/2020) malam, pihak RSUD Kartini Jepara masih menunggu Izin operasional dari propinsi. Hari ini kami belum cek,” ujar Mudrikatun, Senin (24/8/2020). Menurut Mudrikatun, masalah penelitian sample swab, merupakan salah satu kunci dalam penanganan Covid-19. Semakin cepat diketahui hasil swab maka akan semakin efektif dan efisien penanganan yang harus dilakukan. Selama ini, masalah hasil swab yang menunggu lama, sering menimbulkan persoalan di masyarakat. Karena terbatasnya kemampuan dalam pengujian sample swab, kadang harus menunggu hingga 10 hari. Hal ini tentu menimbulkan persoalan-persoalan tambahan, mengingat penanganan Covid-19 cukup memerlukan hal-hal yang tidak biasa. “Sejauh ini untuk laboratorium swab, kita masih ke RS Wongso Negoro Semarang. Kami berharap alat PCR di RSUD Kartini Jepara bisa segera difungsikan sehingga bisa kita manfaatkan dengan maksimal,” tambahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar