Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

PDU Karimunjawa Jepara Diresmikan, Diklaim Mampu Olah 10 Ton Sampah Per Hari

MURIANEWS, Jepara – Pusat Daur Ulang (PDU) di Dukuh Alang-Alang Desa Karimunjawa, Jepara diresmikan, Senin (24/8/2020) siang. Peresmian dilakukan secara online melalui media daring, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Peresmian juga diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Dirjend Penanganan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rossa Vivien Ratnawati, serta Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah di KLHK Ujang Solihin Sidiq.

Ujang mengatakan, luas Bangunan PDU di Karimunjawa berukuran 10×13 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri dari ruang pengolahan sampah, ruang pengelola, komposting, gudang dan KM/WC.

“Bangunan tersebut didirikan di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi milik Pemkab Jepara. Lokasinya berada di Dukuh Alang-alang, Desa Karimunjawa, Kexamatan Karimunjawa,” katanya

Ia menyebutkan, PDU Karimunjawa memiliki kapasitas 10 ton sampah organik dan plastik setiap hari. Sampah-sampah tersebut berasal dari sampah domestik masyarakat dan sampah aktivitas pariwisata, setiap hari rata-rata mencapai 5,6 ton per hari.

“PDU sebagai fasilitas di bagian hilir, digunakan untuk mengolah sampah yang terkumpul dan sudah terpilah oleh masyarakat. Sehingga sampah tidak semuanya masuk landfill (TPA) mengingat Karimunjawa merupakan kepulauan,” ujarnya.

Rencananya, lanjutnya, sampah yang terolah akan masuk dalam skema program desa mandiri sampah. Program ini diharapkan tidak hanya menyelesaiakan permasalahan sampah, namun juga akan memberdayakan masyarakat dalam lima aspek pengelolaan.

Lima aspek tersebut yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan yang akuntabel dan kemandirian, teknis teknologis dan pemberdayaan masyarakat/swasta). Sehingga sampah di Karimunjawa bisa dirubah menjadi berkah, menuju kemandirian dan menjadi pendukung pariwisata.

“Untuk biaya pembangunan sekitar Rp 2,1 miliar. Dana ini bersumber dari dana APBN yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019,” tambah Ujang Solihin Sidiq.

Menanggapi hal tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan terima kasih atas bantuan dari KLHK berupa bangunan fasilitas PDU tersebut. Keberadaan fasilitas ini akan diikuti dengan program yang menitikberatkan pada pendidikan pentingya pengelolaan sampah bagi masyarakat di Karimunjawa.

Sebagai daerah wisata, Karimunjawa memang harus memikirkan persoalan sampah ini. Sehingga perkembangannya sebagai kawasan wisata bisa tertopang dengan baik.

“Terima kasih atas dibangunnya fasilitas ini. Kami tentu berharap hal ini bisa memberikan dampak yang lebih baik bagi Karimunjawa. Bagaimanapun Karimunjawa harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas,” ujar Dian Kristiandi melalui video conference di ruang kerja Bupati Jepara.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta fasilitas PDU di Karimunjawa bisa dimanfaatkan secara efektif. Kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan dan mau hidup sehat harus ditumbuhkan secara massif. Tanpa itu, maka fasilitas yang ada tidak akan memberi dampak maksimal.

 

Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.