Kamis, 28 Maret 2024

Camat Pamotan Rembang Diperiksa Bawaslu Terkait Netralitas di Pilkada, Ini Hasilnya

Murianews
Sabtu, 22 Agustus 2020 14:34:51
Foto Camat Pamotan bareng pengurus PMPR yang beredar di media sosial. (Foto: Nurfmrembang.com)
MURIANEWS, Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memeriksa Camat Pamotan M Mahfudz. Ia diperiksa dengan dugaan pelanggaran netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan didasarkan atas foto yang beredar di media sosial. Dalam foto itu terlihat M Mahfudz berpose bersama pengurus Paguyuban Mantan Petinggi Rembang (PMPR) yang mengenakan kaus bertuliskan #2020GantiBupati. Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto dikutip menjelaskan, banyak pertanyaan dari masyarakat yang muncul terkait foto tersebut. Oleh karenanya, pihaknya langsung bergerak dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait. “Pak camat sendiri juga sudah kami mintai keterangan sebagai terlapor. Paguyuban Mantan Petinggi, sekcam, Satpol PP juga kami periksa sebagai saksi,” katanya dikuti dari nurfmrembang.com, Sabtu (22/8/2020). Ia menjelaskan, foto itu diambil di dalam sebuah ruangan, dan foto diambil menggunakan HP salah satu tamu. Kemungkinan dari situ foto tersebut kemudian menyebar hingga ke media sosial. “Mungkin saja foto yang ada di HP tamu itu beredar. Dan tindakan masyarakat jadi tanya Pak Camat itu sama Pak Sekcam ngapain kok foto bareng bahkan ada yang jempol,” kata Totok. Dari hasil pemeriksaan menurutnya, tidak ditemukan unsur pelanggaran netralitas. Dari keterangan para saksi menurutnya, pose acungkan jempol dalam foto tersebut merupakan aksi spontanitas atas permintaan tamu dari PMPR. “Hari Jumat (21/8/2020) kami putuskan bahwa tidak terjadi dugaan pelanggaran netralitas profesi ASN,” paparnya. Pertemuan antara camat Pamotan dengan PMPR terjadi beberapa waktu lalu di ruang kerja camat Pamotan. Kala itu, PMPR mempertanyakan atas kondisi dicopotnya banner bertuliskan Tagar Ganti Bupati di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Pamotan.   Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha Sumber: Nurfmrembang.com

Baca Juga

Komentar