Jumat, 29 Maret 2024

Polemik Tanah Pasar Seleko Pati, Kuasa Hukum Pembeli: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Cholis Anwar
Jumat, 21 Agustus 2020 15:14:22
Suasana audiensi usai sejumlah warga melakukan aksi (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Polemik tanah Pasar Seleko Desa Semampir, Kecamatan Pati masih bergulir. Bahkan Ketua DPRD Pati Ali Badruddin sebelumnya menyarankan warga Semampir untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menyikapi hal itu, kuasa hukum pembeli tanah Pasar Seleko, Riyanta mengaku tidak keberatan jika warga menempuh jalur hukum. Bahkan itu dinilainya lebih tepat, lantaran ini adalah negara hukum. Baca: Tanah Pasar Seleko Tiba-Tiba Jadi Milik Perorangan, Warga Semampir Pati Gelar Aksi di Depan DPRD "Silahkan tempuh jalur hukum, itu lebih baik. Kami juga siap untuk itu," katanya, Jumat (21/8/2020). Dia juga mengatakan, semua proses jual beli tanah semampir oleh kliennya itu sudah sesuai proses. Bahkan akte tanah hak milik juga sudah berada di tangannya. "Dulu prosesnya di lelang. Lha, klien saya ini pemenang lelang atas tanah pasar Seleko. Masalah warga mau menuntut di PTUN, ya monggo saja, itu hak mereka. Saya juga siap," tegasnya. Baca: Kasus Tanah Pasar Seleko, Dewan Sarankan Warga Semampir Pati Tempuh Jalur Hukum di PTUN Proses lelang, lanjutnya, sudah dilakukan pada 2001 dengan luas lahan 610 meter persegi. Kala itu, pihaknya melakukan penawaran sebesar Rp 450 ribu per meter dan berhasik keluar sebagai pemenang. Sebelumnya, warga Desa Semampir melakukan audiensi dengan DPRD Pati terkait tanah pasar Seleko tersebut. Mereka menilai tanah itu adalah aset daerah yang sebelumnya digunakan untuk pasar sepeda. Baca: Warga Semampir Pati Minta Dewan Bentuk Pansus Peralihan Tanah Pasar Seleko Tetapi, saat ini pasar tersebut sudah diambil alih oleh perorangan. Bahkan, sudah didirikan ruko dan dikomersilkan. Hal itu dinilai sangat memberatkan warga setempat. Warga meminta agar aset tersebut kembali ke daerah, sehingga penggunannya bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar