Jumat, 29 Maret 2024

Dana Covid-19 di Jepara Baru Terserap Rp 34,1 Miliar

Budi Santoso
Rabu, 19 Agustus 2020 10:23:15
Ilustrasi: Salah satu penerima BLT dari kemensos saat mencairkan bantuan di Kantor Pos Jepara. (Murianews/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, telah menyisihkan dana Rp 203 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun hingga saat ini, dana penanganan Covid tersebut baru 16,80 persen yang terserap. Serapan itu jika dirupiahkan baru mencapai Rp 34,1 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Lukito Sudi Asmoro menyatakan secara kumulatif penyerapan ini memang tergolong rendah. Hal ini ditengarai karena masalah data penerima bantuan sosial yang hingga saat ini belum clear sepenuhnya. Apalagi, alokasi anggaran paling besar berada berasal dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). Meski begitu, dalam sisa waktu yang ada, pihaknya optimistis penyerapan anggaran akan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Data serapan tersebut, terhitung sejak ditetapkannya anggaran penanganan Covid hingga 13 Agustus 2020, lalu. “Kalau dilihat persentasennya ya memang belum memenuhi sebagaimana tersedianya anggaran. Silahkan, kalau untuk soal penyerapannya ditanyakan kepada masing-masing OPD yang menangani dana ini,” ujar Lukito Sudi Asmoro, Rabu (19/8/2020). Berdasarkan data yang ada di BPKAD Jepara, penyerapan anggaran terbagi dalam empat pos bidang anggaran. Pertama adalah Pos Bidang Kesehatan dengan anggaran Rp12,9 miliar, Bidang Penanganan dampak Ekonomi dengan anggaran Rp 6,89 miliar, Bidang Belanja Tak Terduga (BTT) dengan anggaran Rp 44,5 miliar dan Bidang Jaring Pengaman Sosial dengan anggaran sebesar Rp 138,7 miliar. Pada pos bidang kesehatan, dari anggaran sebesar Rp 12,9 miliar baru terealisasi 52,7 persen. Penggunaannya dilaporkan untuk pengadaan alat rapid tes, surveilans, imunisasi, dan pengendalian kejaian luar biasa. Kemudian, juga digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan penduduk yang belum punya jaminan kesehatan. Untuk Bidang Penanganan Dampak Ekonomi baru digunakan sebanyak 8,7 persen. Dana ini digunakan untuk penunjang even pariwisara, rintisan desa mandiri dan pengembangan bahan pangan lokal. Kemudian juga digunakan untuk pembinaan UMKM, penunjang pameran produk, dan bimbingan teknis industri kecil menengah. Pos BTT yang dianggarkan sebesar Rp44,5 miliar, terealisasi 33,27 persen. Dana ini dipakai untuk belanja tak terduga di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Sedangkan pada Pos penyediaan JPS, yang mencapai Rp 138 miliar, sampai saat ini baru terserap 8,57 persen. Rencananya dana ini akan digunakan untuk operasional gudang cadangan pangan, fasilitas lumbung pangan masyarakat, dan bantuan sosial tunai.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar