Jumat, 29 Maret 2024

Hari Kemerdekaan, 47 Napi Rutan Kudus Dipotong Masa Tahanan Satu Hingga Tiga Bulan

Yuda Auliya Rahman
Senin, 17 Agustus 2020 13:18:38
Plt Bupati Kudus bersama jajaran Rutan IIB Kudus beserta napi berfoto bersama usai penyerahan remisi di pendapa, Senin (17/8/2020). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 47 dari 64 narapidana Rutan II B Kudus menerima remisi kemerdekaan. Penyerahannya, dilakukan secara simbolis di halaman Pendapa Kabupaten Kudus usai pelaksanaan upacara bendera HUT Kemerdekaan, Senin (17/8/2020). Kepala Rutan IIB Kudus Suprihadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 52 narapidana untuk mendapat remisi. Namun yang dikabulkan ada sebanyak 47 napi. Bentuk remisi sendiri, kata dia, adalah berupa pemotongan masa hukuman. Mulai dari satu hingga tiga bulan. Sementara untuk remisi langsung bebas, untuk tahun ini napi di Rutan IIB Kudus belum ada yang penuhi syarat. “Rata-rata satu sampai tiga, yang langsung bebas tidak ada,” kata dia. Napi yang mendapat remisi, kata dia, telah memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, yang bersangkutan telah berkelakuan baik. Selain itu, para terpidana juga telah menjalani masa hukumannya selama kurang lebih enam bulan hingga satu tahun. Syarat lainnya, lanjut Suprihadi, adalah seperti tidak punya perkara lain selama menjalani masa tahanan. “Sehingga layak menerima remisi ini,” lanjutnya. Di masa pandemi corona seperti ini, pihak Rutan IIB Kudus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Baik untuk warga binaannya maupun petugas Rutan. “Begitu pula dengan penerimaan tahanan baru yang masuk ke Rutan,” ujarnya. Standar awal saat mereka akan masuk adalah mandi di kamar mandi luar Rutan. Untuk selanjutnya mereka diminta untuk merendam baju dari luar di ember yang berisi air disinfektan. “Sebelumnya mereka harus rapid test dan menunjukkan surat sehat dulu, sehingga dipastikan mereka sehat dan nonreaktif corona,” ujarnya. Usai mandi, para warga binaan baru tersebut diwajibkan untuk masuk boks sterilisasi lagi. Untuk kemudian dicek suhu tubuhnya dan dimasukkan langsung ke dalam sel khusus isolasi bagi warga binaan baru. “Kami sediakan sekitar dua kamar, satu untuk wanita, satu lagi untuk pria dengan kapasitas yang lumayan,” lanjut dia. Mereka, kemudian diminta untuk tetap berada di dalam sel selama 14 hari. Pemasangan portal ke area lokasi sel isolasi juga dilakukan supaya tidak ada warga binaan lain ataupun petugas yang mendekat ke lokasi sel isolasi. “Kecuali untuk mengantarkan makanan dan keperluan lain,” jelas dia. Untuk jumlah penghuni rutan sendiri, kini ada 95 orang. Dengan rincian 64 napi dan tahanan 31 orang.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar