Jumat, 29 Maret 2024

Detik-Detik Proklamasi, Warga Kudus Diminta Berdiri Tegak Tiga Menit

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 13 Agustus 2020 14:51:09
Kesbangpol Kudus Harso Widodo. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Republik Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan ke-75 tahun pada 17 Agustus 2020. Warga Indonesia tak terkecuali masyarakat Kudus diminta untuk menghentikan aktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. Penghentian aktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit tersebut sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M. Sesneg/ Set/TU. 00.04/ 07/ 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. Masyarakat diminta berdiri selama tiga menit pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo meminta, seluruh elemen dari tingkat kecamatan hingga desa dan pada tiap perusahaan untuk menyosialisasikan hal ini. “Harapan kami seluruh kompen pimpinan dan masyarakat agar bisa mengikuti dan menginformasikan kegiatan ini kepada yang lain. Agar kecintaan kepada bangsa ini benar-benar utuh dalam satu kesatuan NKRI,” katanya, Kamis (13/8/2020) Saat detik-detik proklamasi, aktivitas juga wajib berhenti sejenak. Namun dikecualikan pada hal-hal yang membahayakan. ”Di sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh kendaraan  juga akan dibehentikan sejenak  selama tiga menit oleh petugas lalu lintas,” ucapnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kudus agar ikut serta dalam upacara bendera di Istana Negara melalui televisi masing-masing. “Kami juga meminta kesadaran masyarakat agar bisa memasang bendera merah putih di rumah masing-masing sesuai dengan ketentuan,” terangnya. Di Kudus sendiri upacara HUT Kemerdekaan akan dilakukan secara terbatas. Di tingkat kabupaten, upacara digelar di halaman Pendapa Kudus dengan peserta yang terbatas, yakni forkopimda dan seluruh pimpinan OPD eselon dua dan tiga. “Kami akan menggelar upacara pukul 07.00 WIB dengan  peserta upacara dari pimpinan OPD eselon dua dan tiga. Dengan komandan upacara dari Kodim 0722/Kudus, dan hanya menugaskan pengibar bendera tiga orang,” terangnya. Untuk tahun ini, pihaknya memohon maaf karena  tidak bisa mengundang para pejuang kemerdekaan. Dengan pertimbangan karena masa pandemi, untuk menjaga kesehatan para pejuang kemerdekaan yang sudah berusia lanjut. “Sekali lagi kami memohon maaf terhadap keterbatasan saat ini dan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada beliau-beliau yang sudah berjuang. Kapasitas jumlah peserta yang mengikuti upacara bendera nanti ada sekitar 75 orang,” jelasnya. Setelah upacara di halaman pendapa, forkompimda mengikuti upacara virtual istana merdeka pada pukul 10.00. Untuk pakaian, khusus untuk sipil berpakaian adat Kudus. Sedangkan untuk penurunan bendera di pendapa Kabupaten Kudus akan dilakukan pada pukul 16.30 WIB   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar