Jumat, 29 Maret 2024

Masih Sakit, Penahanan Pegawai PDAM Kudus yang Terjaring OTT Ditangguhkan

Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 Agustus 2020 13:14:54
Kasi Pidsus Kejari Kudus Aji Sasmito (kiri) memberi keterangan pada wartawan. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Tersangka dalam kasus suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus dengan inisial T kini ditangguhkan penahanannya. Hal tersebut lantaran penyakit yang masih belum sembuh hingga kini. Tersangka T, sebelumnya diketahui positif corona dengan penyakit bawaannya, diabetes melitus. Pegawai PDAM Kudus ini juga sempat dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus. “Prosesnya masih berlanjut  untuk sementara penahanannya ditangguhkan karena sakit,” ucap Kasi Pidana Khusus pada Kejari Kudus Aji Sasmito, Rabu (12/8/2020) siang. T sendiri ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam peyidikan yang diambil alih Kejati Jateng, kasus ini melebar dengan menarik Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan seorang swasta berinisial O sebagai tersangka. Aji Sasmito menyebut, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Apabila dirasa sudah cukup, maka berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Ini masih pemberkasan, kami akan limpahkan segera apabila memang sudah selesai penyidikan dan pemberkasannya,” kata dia. Pihaknya pun memastikan, walau tersangka T tengah mengalami sakit, proses penyidikan tidak akan terganggu. Karena pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam proses penyidikannya. “Tidak, tidak akan mengganggu,” jelas dia. Baca juga: Diketahui, dalam kasus ini sendiri Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini, resmi ditahan pihak Kejati mulai Kamis (16/7/2020) lalu. Humaini ditahan atas kasus dugaan suap pengangkatan pegawai di perusda yang dipimpinnya. Dalam kasus ini, Humaini diduga sebagai pihak yang memerintahkan. Humaini, juga disebut sebagai penerima uang suap tersebut. Untuk tersangka Ayatullah Humaini dan satu orang swasta berinisial O, kini ditangani oleh Kejati Jawa Tengah. Sementara untuk tersangka T, ditangani oleh Kejari Kudus.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar