Kamis, 28 Maret 2024

Sudah Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Otak Kerusuhan Mertodranan Solo

Murianews
Rabu, 12 Agustus 2020 07:33:53
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers perkembangan kasus penganiayaan Mertodranan, Pasar Kliwon, di Mako II Polresta Solo pada Selasa (11/8/2020) sore. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
MURIANEWS, Solo - Polisi sudah menangkap lima orang terkait kasus kerusuhan, perusakan, dan penganiayaan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di kediamannya di Kampung Mertodranan, Jalan Cempaka No 81 RT 01/RW 01, Pasar Kliwon saat hendak melaksanakan acara midodareni, Sabtu (8/8/2020) lalu. Empat dari lima pelaku yang ditangkap tersebut saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga dijerat pasal berlapis, mulai dari penghasutan hingga kekerasan. Baca: Kapolresta Solo Sempat Kena Pukul Bertubi-tubi, Begini Kronologi Lengkap Kericuhan di Mertodranan "Dari lima itu, empat di antaranaya statusnya sudah tersangka. Sedangkan satu lainnya masih diperiksa penyidik terkait perannya di lokasi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dikutip Solopos.com, saat menggelar jumpa pers di Mako II Polresta Solo, Selasa (11/8/2020). Kapolda menyebutkan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM. Hanya, untuk pelaku yang lain diminta untuk segera menyerahkan diri. Selain tak akan memberikan ruang, pihaknya juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus teesebut. "Saya tegaskan jajaran Polda Jawa Tengah di-backup Direktorat Pidana Umum Mabes Polri akan mengejar kelompok intoleran itu. Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda. Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Baca: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyerangan di Mertodranan Solo, yang Lain Masih Diburu Kapolda menambahkan peran tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, itu bermacam-macam saat melakukan kekerasan. Setiap pelaku berperan lain seperti melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi. Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak di balik aksi kekerasan itu. Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti. "Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," papar Kapolda. Ia menambahkan sejauh ini belum ditemukan tersangka yang terlibat dalam jaringan terorisme. Menurutnya, kasus kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, ini ditangani Polresta Solo dengan backup dari Polda Jateng dan Mabes Polri. "Yang jelas para tersangka ini kelompok intoleran. Saya perintahkan agar tidak ada kelompok intoleran. Saya berharap masyarakat tetap tenang. Polri memberi jaminan keamanan," ujar Kapolda. Ia menambahkan apabila masyarakat menemui aktivitas mencurigakan oleh kelompok intoleran itu dapat langsung menginformasikan ke kepolisian.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar