Jumat, 29 Maret 2024

Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 di Rumah Sakit Swasta Kudus Mulai Cair

Anggara Jiwandhana
Selasa, 11 Agustus 2020 11:04:09
Tenaga kesehatan di RS Aisyiah Kudus tengah melayani pasien yang akan berobat (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien corona di sejumlah rumah sakit swasta di Kudus mulai dicairkan. Tiga rumah sakit swasta pun sudah melakukan pelaporan nilai yang bervariasi. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, tiga rumah sakit tersebut yakni RSI Sunan Kudus, RS Aisyiah, dan RS Mardi Rahayu. Hanya saja, pihaknya belum megetahui apakah penerimanya sesuai dengan usulan awal atau tidak. Mengingat proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat. “Kami belum mengetahui sampai detailnya,”kata Andini, Selasa (11/8/2020). Andini menyebut, pencairan dana insentif nakes di rumah sakit swasta memang lebih cepat. Pasalnya, usai diverifikasi pemerintah pusat, dana langsung ditransfer ke rekening rumah sakit yang bersangkutan. Kondisi tersebut berbeda dengan nakes di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Yang hingga kini memang belum cair dana insentifnya. Hal tersebut, kata dia, karena anggaran dana insentif nakes faskes pemerintah bersumber dari APBN. Sehingga mekanismenya akan menunggu anggaran dari pusat hingga masuk ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan 2020. Untuk pemenuhan dana insentif nakes dari faskes milik pemerintah, Kudus mendapat alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 5,01 miliar. “Saat ini, tahapan anggaran tersebut masuk ke DPA perubahan sudah dilalui, sehingga pencairannya tidak perlu menunggu lama,” jelas Andini. Sementara Direktur Utama Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Pujianto, membenarkan bahwa dana insentif nakes yang menangani Covid-19 sudah diterima. Dengan rincian bulan Maret sebesar Rp 170,45 juta untuk 56 karyawan. Kemudian untuk April 2020 adalah sebesar Rp 982,61 juta untuk 206 karyawan, serta Mei 2020 sebesar Rp 980,34 juta untuk 235 karyawan. “Untuk insentif bulan Juni dan Juli 2020 baru dalam proses penyusunan berkas,” jelasnya. Direktur RSI Sunan Kudus Ahmad Syaifuddin juga mengatakan dana insentif untuk tenaga kesehatan sudah diterima dari pemerintah pusat. Insentif tersebut untuk periode bulan Maret, April dan Mei 2020.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar