Kamis, 28 Maret 2024

Hanura Kudus Tak Cairkan Dana Banpol, PPP Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 8 Agustus 2020 14:32:44
Ilustrasi. (MURIANEWS.com/ Cholis Anwar)
MURIANEWS, Kudus – Partai Hanura menjadi satu-satunya partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Kudus yang tak mencairkan dana bantuan keuangan parpol (banpol) tahun 2020. Hanura, juga diketahui tidak mencairkan dana bantuannya pada tahun lalu. “Hanya Hanura saja, sembilan parpol peraih kursi DPRD Kudus lainnya sudah mengajukan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Sabtu (8/8/2020). Harso mengatakan, sebelumnya memang ada dua partai politik yang belum mengajukan. Yakni Hanura dan PKB. Namun dalam perjalannya, PKB telah mengajukan serta melengkapi persyaratannya. “Delapan lainnya sudah melengkapi dahulu,” kata dia. Proposal yang sudah diajukan juga telah diverifikasi oleh pihaknya. Hasilnya,  ada satu parpol yang masih harus melengkapi persyaratan, yakni PPP. “Kami harapkan bisa segera melengkapi,” jelas dia. Untuk diketahui, besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Kudus untuk banpol adalah sebesar Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp 2.550. Sementara 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan delapan kursi. “Kemudian disusul PKB yang meraih tujuh kursi,” tambah dia. Sedangkan partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi. “Sesuai ketentuan, dana banpol hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen,” tambah Harso. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar