Jumat, 29 Maret 2024

Ada 153 Kasus, Blora Masuk Zona Risiko Rendah Covid-19

Dani Agus
Kamis, 6 Agustus 2020 20:21:17
Ilustrasi (Pixabay)
MURIANEWS, Blora - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Blora kembali menyampaikan update perkembangan persebaran virus Corona, Kamis (6/8/2020). Perkembangan kali ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Henny Indriyanti, melalui konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Henny mengatakan, bahwa per hari ini, kasus positif Covid-19 di Blora jumlahnya mencapai 153 orang. Rinciannya, delapan dirawat di rumah sakit, 33 isolasi mandiri, sembilan meninggal dunia dan 103 sudah sembuh. Menurutnya, berdasarkan peta zona risiko, Kabupaten Blora berada dalam zona kuning atau risiko rendah dalam persebaran Covid-19. Namun jika dirinci per kecamatan masih ada satu kecamatan yang masuk zona risiko sedang, yakni Kecamatan Blora. “Peta ini dihitung berdasarkan indikator indikator kesehatan masyarakat dengan melakukan skoring dan pembobotan,” jelasnya. Dengan hasil ini menunjukkan bahwa masih ada persebaran Covid-19 di sekitar masyarakat yang dapat disebabkan kurangnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya berharap seluruh masyarakat Blora bisa memahami kondisi ini dan melaksanakannya dengan baik agar persebaran Covid-19 bisa segera ditekan. “Ketika pembatasan sosial mulai dilonggarkan, maka protokol kesehatan tetap dilakukan untuk bisa produktif. Gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, olahraga teratur, makan cukup gizi dan istirahat cukup,” tambahnya. Sementara itu, Direktur RSUD dr R Soetijono Blora Nugroho Adiwarso menambahkan, per hari ini, di rumah sakit yang ia pimpin masih ada lima pasien yang dirawat di ruang isolasi. Sedangkan di Klinik Bakti Padma ada satu pasien yang masih dirawat. “Dari lima kamar isolasi, semuanya terisi penuh. Kami mohon dimengerti bahwa Covid-19 ini nyata, terus ada korbannya. Jangan percaya jika ada yang mengatakan ini rekayasa. Ini sangat menular, maka dari itu patuhi protokol kesehatan di tengah new normal,” tegasnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar