Jumat, 29 Maret 2024

Rumah Sakit di Kudus Diminta Penuhi Hak Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Agamanya

Anggara Jiwandhana
Rabu, 5 Agustus 2020 19:26:43
Pemutaran video pemulasaran jenazah dalam rapat koordinasi MUI di Mubarok Food sore tadi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Akhmad Mundakir mengharapkan seluruh jenazah kasus corona mendapat hak-haknya sesuai agamanya masing-masing. Apabila jenazah beragama Islam, maka hendaknya diperlakukan sedemikian rupa dengan syariat-syariat yang sesuai. Mulai dari tata cara memandikan hingga menguburkannya. “Kami harapkan pihak rumah sakit memenuhi hak-hak jenazah, khususnya jenazah yang beragama Islam,” katanya saat rapat koordinasi bersama MUI terkait pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Aula Mubarook Food, Rabu (5/8/2020) sore. Pihaknya pun telah mengirim surat terkait hal ini ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kudus. Sehingga bisa menindak lanjuti hal ini. “Ini kami lakukan karena ada laporan dari ormas terkait pemulasaraan Covid-19,” jelas dia. Sementara salah satu petugas pemulasaraan jenazah RSUD Loekmono Hadi Kudus, Syaiful Annas juga berharap rumah sakit di Kudus bisa memulasarkan jenazah Covid-19 sesuai dengan syariat. Terutama bagi jenazah yang beragama Islam. “Di perjalanannya, kami sempat menjumpai sejumlah pemulasaraan yang belum sesuai syariat Islam,” ucap dia dalam forum diskusi. Oleh karena itu, pihaknya sempat memberikan pelatihan pada sejumlah rumah sakit agar tim pemulasaraannya paham mengenai proses pemulasaraan yang benar. Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sebenarnya pemulasaraan jenazah sudah ada standar operasional prosedur (SOP) masing-masing. Apabila ada standar yang keliru, dapat segera diperbaiki sebagaimana tuntunan agama dari jenazah tersebut. “Tadi disampaikan ada yang salah, tapi sudah dibenarkan‎,” ujar dia. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) pemulasaran jenazah. “Pemerintah tentu akan mendukung supaya pemulasaraan jenazah ini dapat terlaksana dengan benar,” jelas dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar