Jumat, 29 Maret 2024

Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kudus Segera Dibuatkan Perbup

Anggara Jiwandhana
Rabu, 5 Agustus 2020 16:10:37
Petugas mengecek suhu sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di lingkup Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus –  Kabupaten Kudus segera menerapkan sanksi bagi masyarakatnya yang tak patuh protokol kesehatan. Penerapannya pun segera dilakukan, dan saat ini tengah disusun payung hukumnya berupa peraturan bupati (perbup). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait sejumlah sanksi. Mulai dari sanksi denda, administrasi, hingga sanksi sosial. “Kami masih bahas, termasuk usulan sanksi denda jika tak memakai masker,” kata Hartopo saat ditemui awak media, Rabu (5/8/2020). Sementara untuk sanksi administrasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pelanggar akan disita sementara. Selain itu, pelanggar protokol kesehatan juga akan diminta menyapu jalan atau push up sebagai sanksi sosial. “Untuk berapa lamanya KTP ditahan masih kami bahas,” ujarnya. Langkah ini sendiri, kata Hartopo, adalah sebagai bentuk respon di mana masyarakat Kudus banyak yang mulai lalai akan protokol kesehatan. Banyak dari masyarakat dikatakan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Semoga dengan adanya peraturan, masyarakat bisa kembali meningkatkan kepatuhannya dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas dia. Baca: Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kudus Tunggu Payung Hukum, KTP Pelanggar Bisa Disita Sementara secara keseluruhan, kasus dalam wilayah sudah menyentuh angka 691 kasus. Di mana ada sebanyak 61 pasien menjalani perawatan, 173 pasien menjalani isolasi mandiri, dan ada sebanyak 376 pasien yang sudah sembuh dari corona. Sementara untuk pasien yang meninggal dunia ada 81 pasien, keseluruhannya karena penyakit penyerta. Selain itu, Kabupaten Kudus juga turut merawat pasien dari luar wilayah. Tercatat sudah ada 189 pasien terkonfirmasi positif. Di mana 94 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Kemudian pasien yang menjalani perawatan menyisakan sembilan orang dan menjalani isolasi mandiri ada sebanyak 58 orang. Sementara untuk pasien meninggal ada sebanyak 28 orang.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar