Jumat, 29 Maret 2024

Setahun Tak Ada Kabar, Penanganan Kasus Penyelewengan Dana Desa Jondang Jepara Dipertanyakan

Murianews
Selasa, 4 Agustus 2020 14:26:21
Sokib (46) warga Jondang salah satu pelapor dugaan penyelewengan dana Desa Jondang Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Jondang, Kecamatan Kedung, Jepara, dilaporkan sejumlah warga pada September 2019 lalu. Sejumlah warga melaporkan dugaan penyelewengan dana ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara. Namun hingga saat ini, progress penanganan yang dilakukan Kejari Jepara masih belum diketahui. Sokib (46) warga Jondang, yang merupakan salah satu pelapor dalam kasus ini menyatakan warga Jondang berharap ada penjelasan mengenai penanganan tersebut. Apalagi laporan tersebut sudah hampir setahun lalu dan belum ada informasi apapun terkait perkembangannya. Baik itu pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan ataupun yang lain hingga saat ini belum diketahui. Padahal, dalam laporan tersebut sudah disertai dengan bukti-bukti. Bahkan hasil audit dari Inspektorat Pemkab Jepara juga sudah disampaikan. Dari hasil audit inspektorat Jepara, Sokib menyebut ada dugaan penyelewengan dana sampai sekitar Rp 400 jutaan. “Kami sudah sampaikan hasil audit yang dilakukan inspektorat Kabupaten Jepara. Dari audit tersebut sudah jelas ada penyelewengan dana yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa di desa kami. Terus bagaimana penanganannya, ini yang ingin kami ketahui,” ujar Sokib, Selasa (4/8/2020). Menurut Sokib, dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Jepara, setidaknya ada 31 temuan atas laporan pertanggungjawaban Petinggi Desa Jondang. Hasil temuan Inspektorat tersebut juga sudah disampaikannya ke Kejari Jepara dan bahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pihaknya berharap ada perkembangan yang bisa diketahui mengenai penanganan dari kasus yang sudah dilaporkannya ini. “Iya kalau dari hasil auditnya kan sudah jelas di sana ada banyak temuannya. Sudah kami laporkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini kami belum tau bagaimana perkembangan penanganan kasusnya,” ujar Sokib, Selasa (4/8/2020). Dari Kejari Jepara sendiri, Kepala Kejari Jepara, Saiful Bahri menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus ini. Namun saat dihubungi MURIANEWS, Saiful Bahri tengah dalam perjalanan dinas. Sehingga belum bisa memberikan statamen lebih jauh. Pihaknya berjanji akan segera memberikan penjelasan terkait hal ini. “Saya sekarang ini sedang di Donorojo, hari ini mungkin belum bisa saya memberikan pernyataan soal ini. Nanti kalau sudah di kantor, saya akan hubungi lagi. Biar lebih jelas dan rinci sebab harus melihat data-data juga saya,” ujar Saiful Bahri, melalui telepon, Selasa (4/8/2020). Sebelumnya Teguh Sukemi, yang sebelumnya menjadi Jaksa Pidana Khusus di Kejari Jepara juga sudah dihubungi MURIANEWS. Namun yang bersangkutan saat ini ternyata sudah tidak berdinas di Kejari Jepara. Teguh Sukemi menyatakan sudah pindah ke Kediri. Kasus tersebut sebelumnya memang ditanganinya. Namun karena pindah tugas, kasus tersebut dilanjutkan oleh pejabat yang baru di Kejari Jepara. “Saya sudah pindah Kediri mas. Jadi silahkan anda ke kantor Kejari Jepara saja kalau ingin mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut,” ujar Teguh Sukemi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2020).   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar