Jumat, 29 Maret 2024

PKB dan Hanura Kudus Belum Cairkan Banpol, Ini Sebabnya

Anggara Jiwandhana
Senin, 3 Agustus 2020 16:45:35
Ilustrasi. (MURIANEWS.com/ Cholis Anwar)
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak dua dari sepuluh Partai Politik di Kudus yang mendapat kursi di DPRD Kudus belum ajukan pencairan dana bantuan keuangan parpol (banpol) 2020. Dua parpol tersebut yakni PKB dan Hanura. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo mengatakan, dua partai tersebut belum mengajukan karena sejumlah alasan. Untuk PKB sendiri, lanjut dia, adalah masih kurangnya persyaratan dalam hal surat keputusan kepengurusan partai. Pihaknya pun masih akan menunggu hal tersebut dari PKB. “Kepastiannya tentu menunggu konfirmasi dari pengurus partai,” katanya, Senin (3/8/2020). Sementara untuk Partai Hanura, lanjut dia, ada indikasi tidak mengajukan kembali pada tahun ini. Hanura, tambah Harso, di tahun sebelumnya juga tidak mengajukan pencairan karena sejumlah faktor. “Dimungkinkan ada masalah internal,” ujarnya. Untuk diketahui, besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Kudus untuk banpol sebesar Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp2.550. Sementara 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN. Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan kursi sebanyak delapan kursi. “Kemudian disusul PKB yang meraih tujuh kursi,” terangnya. Sedangkan partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi. “Sesuai ketentuan, dana banpol hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen,” jelas Harso. Sementara itu, Ketua DPC PKB Kudus Mukhasiron mengungkapkan PKB tetap akan mengajukan pencairan dana bantuan keuangan parpol. Pihaknya pun segera memenuhi persyaratan untuk proses pencairan. “Kami akan memenuhi semua persyaratannya karena sebelumnya kekurangan persyaratannya hanya pada surat keputusan (SK) pengurus DPC PKB Kudus,” jelasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar